Kupang ( Berita ) : Guna menyelesaikan berbagai masalah di daerah, mulai tahun 2007 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memantau lebih dekat dan terus menerus upaya para gubernur dan bupati/walikota terutama pelaksanaan program pengentasan kemiskinan.
“Presiden juga akan melihat dari dekat upaya kepala daerah dalam penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penggerakan usaha kecil dan menengah, upaya peningkatan ketahanan pangan dan kecukupan energi untuk rakyat,” kata Menteri Dalam Negeri Ad Intern, Widodo AS, di Kupang, Selasa (22/05).
Widodo yang juga Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan HAM (Polhukam) itu mengatakan, upaya presiden itu lebih dimaksudkan untuk memastikan semua kebijakan dan program pemerintah berjalan secara efektif di Tanah Air.
Kepala daerah yang dipilih langsung oleh rakyat sesuai Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian yang utuh dari sistem pemerintahan Indonesia.
Oleh karena itu,berdasarkan undang undang kepala daerah wajib menjalankan garis kebijakan dan program-program pemerintah pusat, selain bertugas dan menjalankan pemerintahannya sesuai aspirasi dan kebutuhan rakyat di daerah.
“Saya perlu mengingatkan amanat Bapak Presiden dalam pidato awal tahun 2007 yang menyatakan bahwa negara kita kini menganut sistem pemerintahan desentralisasi,” ujarnya.
Widodo mengatakan, pemikiran yang mendasari kebijakan desentralisasi dan delegasi kewenangan ke daerah yang diikuti secara konsisten dengan desentralisasi fiskal itu, yakni adanya keyakinan bahwa pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan rakyat dan akan berupaya membangun kemampuan yang lebih baik dalam melayani kebutuhan masyarakat di daerah.
“Evaluasi pelaksanaan desentralisasi dalam dua tahun terakhir ini, menunjukan masih banyak daerah yang perlu meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pemerintahan, termasuk kemampuan dan komitmen kuat untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan pengelolaan yang baik (clean government and good governance),” ujarnya. (ant)
You must be logged in to post a comment Login