Jaksa Nakal Agar Diproses Secara Pidana

Medan ( Berita ) : Jaksa Agung, Hendarman Supandjidiminta jangan hanya memberikan sanksi atau tegoran pada jaksa nakal, melainkan pelanggaran penegak hukum itu harus diproses secara pidana.

Sanksi atau tegoran yang diberikan oleh atasannya terhadap jaksa nakal itu tidak akan membuat mereka jera atau tidak mengulangi lagi kesalahan yang pernah mereka lakukan, kata Pakar Hukum Universitas Sumatera Utara, Prof.Dr.Syafruddin Kalo, SH, MH di Medan, Jumat (15/06).

Menurut dia, dengan menyerahkan kasus jaksa yang bermasalah itu pada pihak kepolisian, maka para penegak hukum akan merasa takut melakukan perbuatan yang tidak terpuji itu.

Perbuatan merugikan masyarakat yang sedang menghadapi masalah hukum tidak dapat terus dibiarkan begitu saja, melainkan harus diambil tindakan tegas, katanya.

Ia menjelaskan, semestinya jaksa sebagai aparat penegak hukum tidak perlu menerima materi dari pelakupidana atau menunda-nunda persidangan, karena tindakan itu jelas mencoreng nama baik institusi hukum itu.

Untuk itu, katanya, Kejaksaan Agung tidak perlu memelihara atau “memakai” jaksa yang bermental jelek, karena akan merugikan kinerja kejaksaan.

Jaksa yang memiliki kepribadian buruk seperti itu kalau perlu diberhentikan saja sebagai penegak hukum, ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakansaat ini masyarakat sangat mendambakan jaksa yang baik dan profesional dan tidakmacam-macam dalam menangani perkara.

Apalagi, saat ini semakinbanyaknya kasus-kasus korupsi yang merugikan negara yang perlu ditangani dan diusut tuntas oleh Kejaksaan.

Jaksa harus melaksanakan tugas yang dipercayakan oleh negara dengan penuh tanggungjawab, katanya. (ant)

You must be logged in to post a comment Login