Menteri Pariwisata Malaysia “Mengelak” Diwarisi Gelar Pusako Minangkabau

Padang ( Berita ) : Menteri Pariwisata, Kesenian dan Warisan Malaysia, Dr Datok Rais Yatim yang berasal dari tanah leluhur Minang, berupaya mengelak diwarisi gelar pusaka adat “Datuak Bandaro Kali” dari masyarakat adat Suku Koto, Nagari Sipisang, Kecamatan Patipuah, Kabupaten Agam, Sumbar.

“Sebenarnya bukan mengelak, tapi kalau ada kegiatan di situ (di kampung halaman Minangkabau, red) tiap bulan atau musim, agak sukar bagi saya datang,” kata Rais Yatim kepada Wartawan di Padang, Kamis (14/06) malam.

Menurut dia, gelar pusako adat itu bila (kapan) saja boleh disandang, tapi yang lebih penting adalah bantuan bagi kampung halaman. Namun, jika orang kampung masih mau meletakan gelar ini, juga tidak jadi masalah, tambahnya.

Karena itu, ia menyarankan, agar gelar itu dicadangkan, supaya pihak (tokoh) yang lebih berfungsi di kampung halaman dapat mengisinya.

Selain itu, Rais mengatakan, di Sipisang didapatinya ramai (banyak) tokoh setempat yang boleh mengisi jawatan (gelar adat pusako, red) itu ditinjau dari segi adat.

Ia menyebutkan, jika memang saya diberi (diwariskan gelar itu, red), saya terima saja, tinggal lagi untuk melaksanakan tugas-tugas azaz adat itu, tentu agak sukar.

“Jadi ini bukan bentuk penolakan,” tambahnya.

Gelar pusako merupakan gelar adat Datuak yang diwariskan secara turun temurun di Ranah Minang berdasarkan tali darah dan ranji keturunan yang sah di Minangkabau.

Selain gelar pusako, masyarakat adat Minang juga menganugerahi gelar sangsako berupa gelar kehormatan yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang dinilai berjasa bagi daerah ini.

Sejumlah tokoh nasional telah dianugerahi gelar pusako, antara lain Taufik Kiemas dan Solichin Datuak Panghulu Rajo (Putra Wapres RI, Jusuf Kalla) dan Anwar Nasution.

Gelar sangsako pernah diberikan kepada Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Mantan Presiden RI, Megawati Soekarno Putri.

Terkait gelar pusako untuk Menteri Pariwisata, Kesenian dan Warisan Malaysia, Dr Datok Rais Yatim, menurut Bupati Agam, Aristo Munandar, jadwal untuk prosesi acara adatnya tengah disusun oleh masyarakat adat di Nagari Sipisang.

Menurut rencana, prosesi adat tersebut akan dilaksanakan Agustus 2007, katanya.

Dari informasi Bupati Agam, gelar pusako “Datuak Bandaro Kali” sudah lama “lipek kain” (tersimpan atau tidak disandang tokoh adat) di suku Koto Sipisang, karena belum ada pewarisnya. (ant)

You must be logged in to post a comment Login