32 Orang Ditahan Terkait Pengibaran Bendera RMS

Banjarmasin ( Berita ) : Sebanyak 32 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan oleh jajaran  Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terkait kasus “tarian liar” bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XIV Tahun 2007 di Lapangan Merdeka Ambon, Jumat (29/06) yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs.Sutanto kepada wartawan, usai meresmikan Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin, Senin (2/06) dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 Bhayangkara Tahun 2007.

Orang nomor satu di jajaran Polri itu  menginginkan tidak ada bentrok antara warga terkait kasus pengibaran bendera separatis Republik Maluku Selatan (RMS) tersebut karena dengan adanya bentrok fisik akan merugikan kedua belah pihak.

Mengenai isu pencopotan Kapolda Maluku terkait kasus pengibaran bendera RMS, Kapolri sambil tersenyum menyatakan, pihaknya akan mengevaluasi kebijakan perihal pencopotan Kapolda Maluku.

Menyinggung isu adanya pejabat setempat yang terlibat terkait pengibaran bendera RMS bertepatan peringatan Harganas XIV  itu, Kapolri mengatakan, pihaknya hingga saat in masih melakukan proses penyelidikan mengenai hal tersebut.

“Untuk penanganan semua kasus terkait pengibaran bendera RMS itu, kita lakukan sesuai prisedur serta ketentuan yang berlaku,” demikian Sutanto.

Menurut catatan kantor berita Antara Ambon, Senin (2/07), setidaknya telah dikibarkan empat bendera RMS yaitu satu bendera di pajang pada bangunan di atas jembatan Galala, Kecamatan Sirimau, sedangkan satunya lagi di tower mercu suar di Tanjung Martafons, Kecamatan Teluk Ambon.

Namun tidak lama setelah ditemukannya dua bendera tersebut, dua bendera kembali diamankan personil Polisi pada tiang bendera bangunan Trakindo di Desa Passo, Kecamatan Baguala, sedangkan satu lainnya di luar pagar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Uiversitas Pattimura (Unpati) Ambon. (ant)

You must be logged in to post a comment Login