Dishut Amankan Kayu Milik Eks Anggota Polri

Kendari ( Berita ) :  Dinas Kehutanan Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan satu truk kayu yang diduga hasil ilegal loging milik eks anggota Polri.

Kadis Kehutanan Kabupten Konsel, Salikun, SH di Andolo, Sabtu [14/07], membenarkan, pihaknya menangkap kayu rimba campuran milik eks anggota polisi berinisail “AT” di Desa Lambusa, Kecamatan Konda (12/7) malam.

“Kayu sebanyak enam meter kubik, kini sudah kami serahkan ke Polda Sultra untuk dilakukan pengusulan lebih lanjut,” katanya.

Menurut Salikun, kayu rimba campuran yang dimuat salah satu mobil truk itu terpaksa diamankan pihaknya setelah melakukan patroli keliling di sepanjang jalan utama dari arah Konsel menuju Kota Kendari.

Ia mengatakan, penahanan kayu milik AT itu, karena sama sekali tidak memiliki dokumen resmi, baik dari pihak kehutanan maupun dari aparat desa setempat tempat  kayu itu diolah.

Kapolres Konsel, AKBP Drs Budi Sapto, yang ditemui terpisah membenarkan ada penahanan kayu yang diduga milik salah satu oknum eks anggota polisi yang pernah bertugas di jajaran Polda Sultra yang kini sudah pensiun.

“Saat kayu itu ditahan sudah berada di wilayah jajaran Polresta sehingga yang banyak mengetahui seluk-beluk permasalahan adalah jajaran Polresta Kendari,” katanya.

Ia mengatakan, pihaknya bersama jajaran tim Pemkot Konsel sudah membentuk tim terpadu dalam rangka pengamanan hutan, khususnya praktek pembalakan liar yang akhir-akhir ini cukup marak di daerah itu. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login