Tokyo ( Berita ) : Departemen Luar Negeri Jepang menunjuk Shotaro Yachi, Wakil Menlu untuk Hubungan Internasional, sebagai Kepala Pusat Kebijakan Maritim Internasional, lembaga yang baru dibentuk berdasarkan amanat UU Jepang.
Informasi dari Departemen Luar Negeri Jepang yang diterima kantor berita Antara di Tokyo, Selasa (24/07), menyebutkan, pembentukan lembaga baru itu merupakan pelaksanaan UU Kelautan Jepang yang memerintahkan perlunya pembentukan lembaga khusus yang bisa menangani secara cepat berbagai masalah kelautan.
Tugas-tugas yang diemban lembaga yang memulai rapat perdananya pada Jumat (20/07) lalu itu, antara lain melakukan perencanaan, koordinasi dan pembuatan kebijakan yang menyangkut hubungan kelautan, termasuk juga kerja sama dengan institusi kelautan internasional lainnya.
“Adalah suatu keharusan bagi Jepang untuk memelihara dan mempromosikan kepentingan kelautannya,” demikian keterangan yang disampaikan melalui surat elektronik tersebut.
Sebagai sebuah negara maritim, Jepang merasakan perlunya memastikan tata hubungan yang harmonis dengan negara-negara lainnya, baik dalam isu-isu mengenai “freedom of high sea”, “freedom of navigation”, “maritime peace”, dan tentu saja soal keamanan lautnya.
Negara yang terdiri atas empat pulau utama itu juga menekankan pentingnya kerj asama internasional yang berdasarkan pada ketentuan hukum internasional.
Konflik-konflik yang menyangkut perbatasan laut hendaknya diselesaikan secara damai sesuai hukum internasional, termasuk penyelesaian yang ditempuh melalui jalur pengadilan internasional. (ant)
You must be logged in to post a comment Login