Calon Indenpenden Kemajuan Dunia Demokrasi Di Indonesia

Padang ( Berita ) : Pengamat Hukum dan Tata Negara di Sumbar, Nanda Oetama, menilai keputusan Mahkamah Agung meloloskan calon independen mengikuti pemilihan kepala daerah, satu kemajuan besar di dunia perpolitikan Indonesia, juga membuka kran demokrasi lebih luas.

Menurut dia, keputusan MK meloloskan calon independen tersebut satu kemajuan dalam dunia politik dan demokrasi di Indonesia, namun pengaturannya perlu lebih diperjelas agar sang calon tidak kesulitan di kemudian hari.

Dia memperjelas kesulitan dimaksud bisa terjadi pada waktu pertanggung jawaban.

“Ketika pertanggung jawaban itulah nantinya calon bisa terbentur, karena tidak ada partai yang mendukungnya akibat tidak berasal dari partai yang ada di DPRD,” ujarnya.

Kecenderungan selama ini di DPR, seorang kepala daerah umumnya memperoleh dukungan penuh dari partainya, dan bagi calon independen tentu akan kesulitan memperolehnya.

Menyikapi hal tersebut, dia menyarankan, calon independen yang akan mengajukan diri tersebut, diisyaratkannya mendekati partai politik yang ada, guna mempermulus jalannya pemerintahan dan pertanggung jawaban di kemudian hari.

Soal diperbolehkannya calon independen tersebut mengikuti pemilihan umum itu, menurut dia, sah-sah saja, namun persoalannya apakah mereka mampu tanpa dukungan parpol atau tidak.

“Kita lihat saja ke depan, tapi yang jelas keputusan ini telah memberikan angin segar berdemokrasi di Indonesia, dan tidak akan ada yang tidak setuju dengan hal ini,” tegasnya. (ant)

You must be logged in to post a comment Login