Ngawi ( Berita ) : Angka kasus kekerasan terhadap para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang bekerja di luar negeri cukup tinggi dengan jumlah kasus yang tercatat sejak Januari hingga Agustus 2007 mencapai 1.752 kasus.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) SARI Solo, Mulyadi, di Ngawi, Minggu [02/09] , mengatakan kasus kekerasan yang dialami oleh para TKI/TKW asal Ngawi yang bekerja di luar negeri cukup memprihatinkan akhir-akhir ini.
“Sebetulnya masih banyak kasus kekerasan yang tidak terpantau,” katanya.
Menurut dia, jumlah kasus kekerasan tersebut meliputi kekerasan fisik, kehilangan kontak atau tidak teridentifikasi saat berada di luar negeri, gaji tidak dibayar, menjadi korban penipuan, hingga kasus bunuh diri dan kematian.
Adapun jumlah TKI/TKW asal Ngawi yang saat ini bekerja di luar negeri mencapai 7.657 orang yang rata-rata kebanyakan sebagai tenaga kasar seperti pembantu rumah tangga, buruh bangunan, sopir, dan tenaga kasar lainnya.
Para TKI dan TKW asal Ngawi tersebut, kata dia, berasal dari berbagai kecamatan seperti Kecamatan Sine, Pitu, Kedunggalar, dan Kecamatan Ngrambe, Kabupaten Ngawi.
“Kasus kekerasan yang dialami oleh para TKI/TKW ini terjadi sejak pemberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga pulang ke kampung halamannya,” katanya.
Menurut Mulyadi, TKI/TKW yang paling rentan mendapat kekerasan adalah TKI/TKW yang berangkat ke luar negeri secara ilegal, selain mereka tidak mendapatkan perlindungan dari negara, mereka juga sering diperlakukan secara tidak manusiawi oleh penyalurnya dan juga majikannya di tempat kerja.
Para TKI/TKW asal Ngawi saat ini banyak bekerja di Arab Saudi dan Malaysia, sebagian dari mereka berangkat secara legal namun yang berangkat secara ilegal ditengarai jumlahnya juga cukup banyak.
Terjadinya kasus kekerasan yang dialami oleh para TKI/TKW tersebut, lanjut Mulyadi, bukan hanya karena lemahnya perlindungan yang diberikan oleh PJTKI namun juga lemahnya perlindungan yang diberikan oleh pemerintah sejak dari berangkat hingga saat bekerja di luar negeri.
Seperti kasus yang terjadi akhir-akhir ini dialami salah seorang TKW Siti Munawaroh (21) asal Desa Randusongo, Kecamatan Gerih, yang dikabarkan meninggal dunia di Arab Saudi, tempatnya bekerja, karena sakit. Namun, pihak keluarga korban meragukan keterangan itu karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan sama sekali dari pihak PJTKI maupun dari pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, TKW diketahui bernama Sumarni (23), asal Desa Jagir, Kecamatan Sine ditemukan tewas gantung diri saat bekerja di Malaysia karena diduga mengalami stres. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login