2 Perampok Menyaru Polisi Diciduk

Medan ( Berita ): Dua perampok yang menyaru sebagai anggota Polri dan memiliki Lencana Kewenangan Polri diringkus petugas Reskrim Polsekta Medan Kota di kawasan Jalan Medan – Binjai dan Mariendal, Jumat (01/02) pagi. Kedua tersangka ma-sing-masing Trijuni Syah-putra, 28, penduduk Jalan Agus Salim Kota  Binjai dan Iskandar Zulkarnain, 30, penduduk Emplasmen Pabatu. Dari kedua tersangka, polisi menyita 1 borgol (gari), 2 handphone, 3 lembar STNK dan 1 unit sepedamotor Yamaha Jupiter.

 

Kapoltabes Medan Kom-bes Pol Drs H Bambang Su-kamto SH.MH, ketika dikon-firmasi Berita melalui Kapolsekta Medan Kota AKP HM R Dayan SH.M.Hum mengatakan, kedua tersangka ditangkap karena terlibat dalam kasus perampokan di kawasan Jalan Badur Medan pada, 25 Januari 2008 pukul 04.30 WIB. Menurut AKP Dayan, setiap melakukan aksinya, kedua tersangka yang menyaru sebagai anggota Polri itu mengendarai sepedamotor dan mendekati korbannya. Setelah korban disuruh minggir, kedua pelaku langsung menunjukkan dompet yang telah ditempel lencana kewenangan Polri sehingga korbannya tak curiga.

 

Begitu melihat korbannya ketakutan, kedua pelaku memaksa korban mengeluarkan dompet berisi uang dan handphone.  Setelah menyikat barang-barang milik korbannya, kedua tersangka langsung memborgol tangan korbannya, selanjutnya meninggalkan korban begitu saja di lokasi kejadian.  (wan)

 

You must be logged in to post a comment Login