Ambon ( Berita ) : Komandan Puspom TNI-AD, Brigjen Subagdja Djiwapradja menegaskan hasil investigasi sementara kasus penyerangan Mapolres Maluku Tengah (Malteng) oleh oknum personel Yonif 731/Kabaresi, Sabtu (2/2) lalu, segera diserahkan ke Panglima TNI, Jenderal TNI Djoko Santoso dan Kasad, Letjen TNI. Agustadi Sasongko Purnomo.
“Saya hari ini kembali ke Jakarta untuk menyusun laporan hasil investigasi insiden penyerangan itu dan segera diserahkan ke Panglima TNI dan Kasad,” ujar Komandan Puspom, Subagdja, saat dikonfirmasi wartawan, di Ambon, Kamis [07/02] .
Subagdja yang juga Ketua Tim Investigasi insiden penyerangan yang berdampak memalukan jajaran TNI-AD itu, enggan menjelaskan lebih jauh tentang hasil investigasi sementara insiden penyerangan yang menyebabkan dua personel Polres Malteng yakni Bripka Pol.Michael Wattimena dan Bripda Pol Musri Siomlibona serta satu personel Yonif 731/Kabaresi yakni Prada Remon Tuda, meninggal.
Selain itu Bripda Pol. Stenly Timisela, Bripda Pol. Andi Nasurullah, Bripda A. Bahraim serta Prada Ronald Mayakubun dan Pratu Melkias, juga mengalami luka serius dan harus dievakuasi ke Ambon untuk menjalani perawatan intensif.
Sedikitnya 22 orang personel Yonif 731/Kabaresi telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh Tim Investigasi, termasuk Danyonnya Letkol Inf. Donny Hutabarat yang telah dicopot dari jabatannya oleh Pangdam XVI/Pattimura, Mayjen TNI. Rasyid Qurnuen Aquari, karena dianggap tidak mampu mengendalikan anak buahnya, sehingga terjadi insiden itu.
Danpuspom yang didampingi Danpom Kodam XVI/Pattimura, Kolonel CPM. M. Djayusman itu, mengakui kasus ini disikapi secara serius oleh Mabes TNI-AD dan akan diselesaikan secepatnya, sehingga tidak menimbulkan bias di masa mendatang. “Kasusnya akan ditangani hingga tuntas dan semua yang terlibat dalam insiden ini akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Danpuspom enggan menjelaskan lebih jauh tentang hasil kerja timnya, dan malah lebih senang menceritakan kenangannya masa kecilnya hingga remaja di Kota Ambon, hingga pindah mengikuti orang tuanya ke Jakarta tahun 1969 lalu. Penyerangan itu mengakibatkan 48 rumah dinas, tiga unit kantor dan satu ruangan tahanan Mapolres Malteng terbakar. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login