Padang ( Berita ) : Wartawan Indonesia dituntut untuk membangun kewibawaan pers secara positif, karena sejak era reformasi pandangan terhadap peran dan fungsi pers sebagai sosial kontrol makin memudar, baik di kalangan masyarakat, pejabat maupun penegak hukum, kata Fachrul Rasyid HF, wartawan senior dari Sumbar di Padang, Jumat [08/02] .
Menurut Fachrul Rasyid HF (52) yang juga wartawan Majalah Gatra itu, agar pers berwibawa, tentunya dengan melahirkan karya jurnalistik yang profesional, proporsional, objektif serta berimbang. Hal yang tak kalah pentingnya, kata dia, pekerja pers harus mempedomani dan memahami Undang-Undang (UU) No.40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, saat menjalankan tugas.
Sehingga karya yang dilahirkan seorang wartawan lebih kepada suatu kebenaran dan penegakan hukum atau aturan untuk kemajuan dan kecerdasan rakyat
Dia menilai, memudarnya kewibawaan pers, tak lepas dari perilaku secara individual wartawan dan pengelola satu perusahaan media
Secara individual, seorang wartawan sering melahirkan berita yang tidak objektif, berimbang dan profesional, karena saat mencari bahan berita lebih mendengarkan dan membuat apa yang dikatakan narasumber tanpa mengkritisi serta mencari kebenaran atas informasi yang disampaikannya.
Dia mencontohkan, dalam pemberitaan kasus dugaan korupsi, wartawan lebih banyak mendengarkan apa yang disampaikan aparat penegak hukum, tanpa merujuk kepada aturan hukum, akibatnya asas praduga tak bersalah banyak terabaikan. “Dalam satu kasus pun, nama seseorang digembar-gemborkan melalui pemberitaan, tanpa membedakan antara proses penyidikan dengan penyelidikan,” katanya dan menambahkan, akibat pemberitaan tersebut hak orang terabaikan dan dipermalukan ke publik.
Hal itu terjadi, tentu karena kurangnya pengetahuan wartawan tersebut tentang hukum, sehingga tidak dapat membedakan mana proses penyidikan dan penyelidikan. Sementara, di sisi pengelola media
Selain itu, perekrutan wartawan begitu mudah, tanpa harus melalui proses penyeleksian ketat dan melihat latar belakangnya. “Ketika menjadi pekerja pers baik wartawan dan pengelola medianya, melahirkan atau menerbitkan karya jurnalistik yang tidak memiliki standar yang jelas,” katanya.
Fachrul mengatakan, seorang pekerja pers juga harus melekat nilai patriotis, sehingga karya jurnalistik yang dilahirkan melihat kepada kepentingan bangsa dan bukan membangun citra buruk.
Dewasa ini, menurut dia, kebebasan pers sudah kebablasan, sehingga melunturkan wibawa pers sendiri, maka banyak berita dilahirkan wartawan pesanan pejabat-pejabat. “Dulu atau masa sebelum era reformasi tidak ada namanya berita pesanan dan media
Kendati dalam penentuan seorang pimpinan redaksi di satu media
Pada masa lalu, katanya, seorang pimpinan redaksi satu media, khusus di Sumbar, diundang oleh DPRD dan gubernur, guna meminta pemikirannya untuk pembangunan di daerah.
Namun, kini pimpinan redaksi hanya diundang untuk mendengarkan apa yang diinginkan wakil rakyat dan gubernur dalam pembangunan, tanpa meminta pemikiran yang konstruktif.
Kenyataan itu, kata Fahrul, satu tanda kewibawaan pers mulai pudar dan tidak begitu jadi acuan dan rujukan oleh kalangan pejabat dan masyarakat. “Pers akan berani apabila merujuk pada undang-undang dan membangun citra yang baik pada diri wartawan dan pengelola media massanya,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login