Sumenep, Madura ( Berita ) : Sebanyak 21 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dikembalikan sudah dua pekan terlantar di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, karena tidak ada kapal yang berlayar ke pulau Kangean.
Ke 21 TKI ilegal yang dipulangkan paksa dari
Ia bersama temannya mengaku sudah berusaha mendatangi Disnaker Sumenep, namun tidak mendapatkan perlindungan maupun bekal untuk pulang kampung. “Saya hanya ingin cepat sampai di rumah, karena bekal sudah habis,” katanya. Selama bekerja di
Bayaran sebagai pekerja, kata dia, tidak sempat diterima dan langsung dipulangkan ke
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sumenep, M Madani mengatakan, para TKI ilegal yang dipulangkan paksa tetap akan menerima uang transportasi untuk pulang ke kampung halamannya sebesar Rp60.000/orang. “Kami tetap membantu TKI yang dipulangkan paksa itu, tapi kendalanya dana belum cair karena masih dalam pembahasan APBD 2008,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, asal kepulauan Kangean, Badrul Aini, meminta pemerintah daerah merespon kondisi TKI ilegal yang saat ini terlantar di pelabuhan Kalianget. “Pemkab jangan beralasan tidak ada dana. Silahkan talangi dulu, karena dana untuk transpor TKI yang dipulangkan memang ada dalam anggaran,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login