Presiden: Pemimpin Dunia Punya Tanggung Jawab Moral Cegah Penistaan Agama

presiden.jpg LARANG FILM FITNA :  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan secara langsung sikap pemerintah terhadap film Fitna di Jakarta, Senin (31/3) malam.Pemerintah memutuskan antara lain mencekal Geert Wilders sang pembuat film berdurasi 17 menit itu bila hendak berkunjung ke Indonesia dan melarang pemutaran film Fitna di Indonesia . [ Foto Ant ]

Jakarta ( Berita ) :  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai pemimpin dunia memiliki tanggung jawab moral untuk mencegah terjadinya penistaan agama atau kebudayaan, seperti film Fitna. Hal itu dikemukakan oleh Presiden Yudhoyono dalam sesi jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin [31/03] malam.

“Saya berpendapat pemimpin dunia punya tanggung jawab moral untuk mencegah hal-hal seperti ini (penyebaran film Fitna) agar dunia ke depan lebih aman dan damai,” katanya.

Presiden mengimbau masyarakat internasional untuk tidak menggunakan kebebasan tanpa batas sehingga merusak sendi-sendi kehidupan yang lain. Dia berharap seluruh pihak tidak merusak jerih payah yang telah dibangun oleh sejumlah pihak untuk menciptakan suatu jembatan antar peradaban.

Disebutkan juga mengenai bagaimana upaya Indonesia dan Norwegia menciptakan dialog antaragama pascapenerbitan kartun yang melecehkan Nabi Muhammad.

Sementara itu kecaman dari dalam dan luar negeri terhadap film anti-Islam garapan  Wilders, semakin keras, menyusul penampilan PM Jan Peter Balkenende di televisi untuk menjelaskan sikap pemerintah Belanda yang menyesalkan film itu.

Dalam Fitna, Wilders mengaitkan aksi para teroris dengan para ekstremis Islam dan ayat-ayat Al-Qur’an, disiarkan pada situs internet www.liveleak.com pada Kamis malam (28/3). Menjelang rilis film itu, Wilders melukiskan kitab suci umat Islam sebagai “buku fasis” yang menghasut orang untuk melakukan kekerasan.

 

RI Cekal

Pemerintah Indonesia mencekal anggota parlemen Belanda, Geert Wilders, pembuat film Fitna yang menistakan kitab suci Al-Quran jika yang bersangkutan berkunjung ke Indonesia.

Hal itu dikemukakan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam sesi jumpa pers di Kantor Presiden Jakarta, Senin malam. “Melalui Menteri Hukum dan HAM, pemerintah Indonesia mencekal Wilders jika yang bersangkutan berkunjung ke Indonesia,” kata Presiden.

Selain mencekal Wilders, pemerintah Indonesia juga mengimbau seluruh media untuk tidak menayangkan film kontroversial produksi anggota parlemen Belada, Fitna, karena akan mengganggu harmonisasi kehidupan antar-masyarakat. “Pemerintah melarang penayangan film Fitna di Indonesia,…dan melalui Menkominfo meminta seluruh penyedia jasa internet untuk tidak

menayangkan film itu,” katanya. Menurut Presiden Yudhoyono, film itu berpotensi untuk menimbulkan perpecahan di antara masyarakat,

Disebutkan juga pemerintah Indonesia berharap agar pemerintah dan parlemen Belanda terus berusaha untuk menghentikan penayangan film itu. Pada kesempatan itu Presiden Yudhoyono juga mengatakan bahwa pemerintah Indonesia menyampaikan penghargaan atas upaya pemerintah Belanda, warga Belanda di Indonesia serta para tokoh agama yang juga mengecam film itu.

“Juga pada Sekjen PBB Ban Ki-Moon yang menyatakan bahwa tidak ada hubungan sama sekali antara tindakan Wilders dengan kebebasan pers,” katanya. Presiden berharap semua pihak mampu menahan diri sehingga tidak ada aksi-aksi kekerasan ataupun “sweeping” terkait hal itu.

Ditemui seusai mendampingi Presiden Yudhoyono, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa mengatakan bahwa pencekalan terhadap Wilders berlaku mulai Senin (31/3). “Berlaku mulai hari ini, setelah Presiden membacakan pernyataan,” katanya. Sementara itu kecaman dari dalam dan luar negeri terhadap film anti-Islam garapan  Wilders, semakin keras, menyusul penampilan PM Jan Peter Balkenende di televisi untuk menjelaskan sikap pemerintah Belanda yang menyesalkan film itu.  Dalam Fitna, Wilders mengaitkan aksi para teroris dengan para ekstremis Islam dan ayat-ayat Al-Qur’an, disiarkan pada situs internet www.liveleak.com  pada Kamis malam (28/3). ( ant )

You must be logged in to post a comment Login