Jakarta ( Berita ) : Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Pareira, di Jakarta, Selasa [08/04] , menyatakan konspirasi antar-aparat menjadi penyebab lolosnya banyak kasus ilegal (‘loging, mining, fishing’) di perairan laut Republik Indonesia.
“Itu sudah jelas. Bahwa dalam kenyataannya, lolosnya kasus-kasus ilegal di laut karena konspirasi antara aparat atau antara aparat saling lepas tangan, kemudian saling menuduh,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin, mengungkapkan, penjarahan laut dan pencurian ikan oleh kapal asing sulit diberantas, karena keterlibatan oknum aparat keamanan. “(Keterlibatan aparat) itu harus ditindak tegas,” katanya.
Sementara itu, secara terpisah, Arbab P, seorang anggota Komisi III DPR RI, menyatakan, pencurian ikan oleh kapal-kapal asing telah melanggar kedaulatan bangsa. “Karena itu, TNI AL sebagai penjaga kedaulatan di laut harus bertanggungjawab,” katanya.
Menanggapi situasi di lapangan, Andreas H Pareira, berpendapat, memang penindakan tegas terhadap aparat sudah seharusnya, kalau aturan mainnya jelas. “Karena itu, jangan sampai kita hanya terjebak dalam retorika menindak aparat secara tegas, tanpa tahu letak persoalannya. Aparat mana yang harus menindak aparat yang mana,” katanya.
Persoalannya, lanjut anggota legislatif dari daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat, ini pemegang otoritas di laut ini ada di bawah beberapa instansi yang mempunyai kewenangannya masing-masing. “Ada Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) yang berwenang terhadap keamanan laut. Lalu, ada Polisi Air (Polair) dari Kepolisian Republik
Ia kemudian menunjuk adanya kasus bersifat ‘locus delicti’ yaitu yang berawal di darat seperti ‘illegal mining’, tetapi proses penangkapannya di laut setelah pengapalan. “Dalam kenyataannya, seperti yang telah saya jelaskan tadi, lolosnya kasus-kasus ilegal di laut, karena konspirasi antara aparat atau antara aparat saling lepas tangan, kemudian saling menuduh,” ungkapnya.
Oleh karena itu, demikian Andreas Pareira, untuk memberantas kriminalitas dan menjaga keamanan laut, perlu ada penataan kembali sistem pengamanan laut. “Hal itu dilakukan melalui regulasi sistem perundang-undangan yang menyangkut pada kewenangan instansi-instansi ini, sehingga tidak tumpang tindih, tetapi berada dalam koordinasi yang efektif,” katanya.
Sejak tiga tahun yang lalu, menurut dia, Indonesia telah memiliki Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla), tetapi keberadaan lembaga ini lemah secara hukum, karena keberadaannya hanya didasari oleh Keputusan Presiden (Keppres). “Bakorkamla ini perlu diperkuat keberadaannya secara yuridis, sehingga bisa lebih efektif menjalankan fungsinya,” kata Andreas Pareira. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login