Terkait hal itu, jajaran syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar rapat di kantor PBNU,
“Akan segera kita keluarkan sikap resminya, kira-kira dalam bulan inilah,” kata Rais Syuriyah PBNU KH Ma’ruf Amin.
Ma’ruf mengatakan, sejatinya NU telah memiliki pandangan tegas terkait Ahmadiyah, yakni menyimpang dari Islam. Namun, karena secara organisasi belum menyampaikan sikapnya itu ke publik, maka NU dianggap tidak punya sikap.
Melalui pernyataan resmi organisasi itu pula, kata Ma’ruf, diharapkan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengatasnamakan NU yang memiliki pendapat berbeda.
“Jika masih ada, itu merupakan pendapat pribadi,” kata Rais Mustasyar Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) tersebut.
Disinggung tentang sikap sejumlah kiai yang menyebut Kiai se-Jawa yang meminta DPR RI membatalkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri terkait pelarangan Ahmadiyah, Ma’ruf menegaskan, hal itu adalah sikap perorangan saja. “Mereka nggak ngerti. Itu bukan kiai NU. Kalau mereka kiai NU mesti sudah ngerti bahwa Ahmadiyah menyimpang,” tandas Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu. Ma’ruf meminta kepada semua pihak agar tidak menghubungkan kasus Ahmadiyah dengan prinsip kebebasan beragama.
Sebab, aliran yang mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi itu telah jelas menyimpang dari ajaran Islam sesungguhnya. Sementara mereka bersikukuh beragama Islam. “Jadi, jangan mengaitkan (Ahmadiyah) dengan kebebasan beragama. Ini adalah penodaan terhadap agama (Islam) yang mana sudah diatur dalam KUHP (Kitab Undang-undang Hukum Pidana,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login