Selama Empat Tahun, BPK Tidak Berikan opini

Jakarta, (Berita)  Ketua Badan Pemerikasa Keuangan ( BPK) Anwar Nasution  menyatakan menyatakan bahwa BPK memberikan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) pada hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah pusat tahun 2007. Selama empat tahun berturut-turut BPK memberikan opini “Tidak Menyatakan Pendapat”.
“Hasil pemeriksaan BPK yang terus menerus buruk seperti ini menggambarkan bahwa hampir belum ada kemajuan dalam peningkatan transparansi serta akuntabilitas keuangan negara,” kata Anwar Nasution pada Rapat Paripurna DPR di Ruang Rapat Paripurna DPR Jakarta ,Selasa (3/6).

isebutkan ada tujuh alasan pokok yang menyebabkan BPK memberi opini disclaimer pada LKPP Tahun 2004-2007. Alasan pertama karena terbatasnya akses BPK atas informasi tentang penerimaan dan piutang pajak dan biaya perkara yang dipungut oleh Mahkamah Agung sehingga tidak dapat menyatakan pendapat mengenai tujuh puluh persen lebih dari sumber penerimaan negara, kedua pemberian opini pemeriksaan disclaimer oleh BPK RI adalah karena adanya kelemahan system akuntansi dan pelaporan keuangan negara, ketiga, belum tertibnya penempatan uang negara dan belum adanya single treasury account pemerintah, Keempat, tidak adanya inventarisasi asset serta utang maupun piutang negara, Kelima, belum handal dan terintegrasinya sistem teknologi informasi negara, Keenam, kelemahan sistem pengendalian internal pemerintah yang belum mampu melakukan reviw kebenaran laporan keuangan sebelum diperiksa BPK dan ketujuh, ketidakpatuhan terhadap ketentuan paraturan perundang-undangan terkait dengan masih adanya penerimaan dan pengeluaran diluar mekanisme APBN.

Lebih jauh Ketua BPK dihadapan Rapat Paripurna DPR menjelaskan bahwa pada tingkat departemen atau lembaga negara di tingkat pusat ada tiga kelemahan yang menonjol yakni  adanya pendapatan negara dan hibah yang berada diluar APBN pada lima belas departemen atau lembaga negara, adanya belanja negara yang berada di luar APBN pada enam belas departemen atau lembaga negara, dan  kurang tertibnya inventarisasi dan penilaian aset tetap yang terjadi pada lima puluh delapan departemen atau lembaga negara.

“Sekitar 87% dari total aset negara adalah berada pada pemerintah pusat. Hingga saat ini inventarisasi aset tersebut, tanda surat kepemilikannya maupun penilaiannya belum dilakukan dengan baik,” kata Anwar. Menanggapi laporan BPK ini,Ketua DPR Agung Laksono meminta temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang yang tertuang dalam hasil pemeriksaan BPK  atas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) tahun 2007 segera ditindaklanjuti.  “Temuan akan dilaporkan kepada pihak berwajib dan seterusnya ditindaklanjuti kepada instansi terkait,” kata Agung Laksono
Anggota DPR F-PAN Dradjad Wibowo dan Effendi Simbolon (F-PDIP)  mendesak BPK menindaklanjuti semua temuan kepada instansi terkait bila memang ada indikasi korupsi. Kedua anggota DPR ini mengakui temuan  BPK itu sangat ironis dengan situasi masyarakat yang tengah mengahadapi kenaikan BBM.

Wakil rakyat ini menyoroti sistem pengendalian intern keuangan negara pada sektor migas. Dalam temuannya, BPK menemukan adanya ketidaktransparan penerimaan migas dan tidak disetor langsung ke kas negara sesuai mekanisme APBN. Penerimaan migas tersebut dicatat terlebih dahulu pada rekening di luar rekening kas negara.(aya)

You must be logged in to post a comment Login