Wakil Ketua Komisi C Akui Tidak Terima Undangan Bank Sumut
MEDAN (Berita): Kehadiran wakil rakyat Komisi C DPRD Sumut pada acara pemberian Award The Best Overaal (bank daerah memiliki pelayanan terbaik) kepada Bank Sumut 14 Mei 2008 di Hotel Mulia Jakarta, kembali mengundang tanya.
Pasalnya, Ketua Komisi C DPRD SU, Isrok Siregar yang dikonfirmasi wartawan, Selasa (03/06) mengaku tidak pernah melihat undangan dari PT Bank Sumut yang resmi dituju-kan ke Komisi C. ’Mengenai adanya polemik di DPRD SU terkait kehadiran beberapa anggota dewan di acara itu, saya juga sebelumnya tidak tahu. Saya pun tidak pernah melihat undangannya jika memang mengatasnama-kan Komisi C,’ dalih Isrok.
Hingga menurut dia, bisa saja kehadiran beberapa wakil rakyat pada acara itu karena undangan pribadi Gus Irawan selaku Dirut Bank Sumut. ’Berarti kalau undangan pribadi, saya sendiri juga tidak diundang,’ ujarnya.
Sehingga politisi PDIP ini mengaku menjadi enggan mengomentari persoalan tersebut, meskipun dirinya juga bagian dari Komisi C yang juga sebagai mitra kerja PT Bank Sumut. ’Jadi silahkan sajalah tanya sama yang ribut-ribut itu,’ katanya sambil tertawa.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat kedatangan beberapa oknum anggota Komisi C DPRD SU pada acara di Hotel Mulia Jakarta itu, menimbulkan dugaan kalangan wakil rakyat Komisi C turut andil memuluskan langkah Gus yang juga Ketua Umum KONI Sumut untuk kembali menjabat sebagai Dirut PT Bank Sumut untuk priode yang ketiga kalinya.
Padahal seperti yang dituding anggota DPRD SU dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayatullah suatu ketentuan yang menyalahi untuk jabatan Dirut sampai tiga priode yang tertuang dalam Perda No2/1999 tentang jabatan Dirut PT Bank Sumut, yang dibatasi maksimal dua priode.
Dia juga menduga sejumlah anggota DPRD SU telah mene-rima kucuran dana dari PT Bank Sumut untuk kembali menempatkan Gus menjadi Dirut bank milik daerah itu. Sedangkan transaksi diduga dilakukan saat beberapa wakil rakyat diundang Gus ke Jakarta, sekaligus menyaksikan pemberian Award The Best Overaal. Sedangkan anggota Komisi C DPRD SU, Sobam Bowo Buololo membantah tuduhan yang dilontarkan Hidayatullah, bahkan menganggap tuduhan itu sebagai fitnah.
Menyikapi tudingan Hidayatullah itu, menurut Isrok ada baiknya Fraksi PKS segera melaporkannya ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), tentunya turut disertai dengan bukti-bukti akurat. Meski demikian Isrok juga berharap, polemik di lingkungan DPRD SU jangan terkesan membawa obsesi insiden di tingkat pusat terkait aliran dana Bank Indonesia yang disebut-sebut mengucur di lingkungan DPR RI. ’Jangan lah lingkungan dewan di Sumut ikut terobsesi ribut-ribut persoalan seperti kasus di Jakarta, malu kita apalagi sampai membawa-bawa lembaga legislatif, ucapnya. (irm)
You must be logged in to post a comment Login