Cilacap ( Berita ) : Meski tetap berpegang pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ajaran Ahmadiyah sesat dan menyesatkan, MUI Cilacap menganggap Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan pemerintah cukup bijaksana.
“Saya menganggap SKB tersebut sudah cukup bijaksana karena telah merangkum beberapa hal sehingga jika Ahmadiyah melanggarnya berarti pemerintah harus segera membubarkan aliran tersebut,” kata Ketua MUI Cilacap, H Dzul Bashor, Selasa [10/06] .
Dengan dikeluarkannya SKB tersebut, kata dia, pihak-pihak yang menuntut pembubaran Ahmadiyah harus menjaga kesabaran.
Menurut dia, pemerintah harus berpikir matang untuk membubarkan Ahmadiyah lantaran aliran tersebut sudah mendarah daging pada sebagian masyarakat Indonesia.
Selain itu, kata dia, aliran ini juga merupakan jaringan internasional yang telah berkembang di sejumlah negara. “Meski demikian, kalau memang Ahmadiyah melanggar SKB tersebut, pemerintah harus segera membubarkannya dan MUI hingga saat ini tetap mengganggap aliran tersebut sesat dan menyesatkan,” katanya.
Menurut dia, MUI tidak berhak mendikte pemerintah untuk membubarkan Ahmadiyah karena fatwa yang dikeluarkan hanya sebatas mengimbau umat Islam agar tidak terjerumus dalam aliran sesat dan menyesatkan itu. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login