Hal ini terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III
Sorotan kritis itu mengemuka, antara lain disuarakan oleh Gayus Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan), dan dua anggota Fraksi Partai Golkar, masing-masing Aulia Rachman serta Azis Syamsuddin (juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI), saat sesi tanya jawab dengan topik pemberantasan ‘illegal logging’ (pembalakan liar) di pedalaman Provinsi Papua.
“Berdasarkan informasi dari Papua, menteri itu pada sekitar Februari 2007 lalu, pernah berkunjung sebuah lokasi hutan yang dikelola PT Korindo (perusahaan patungan Korea Selatan), langsung dari Merauke, tanpa melewati Tanah Merah, ibukota Kabupaten Boven Digoel,” papar Gayus Lumbuun.
Ulah seperti itu dilakukan si menteri di sebuah wilayah hutan di Provinsi Riau, beberapa waktu lalu, sebagaimana diungkapkan Aulia Rachman.
“Tindakan seperti ini, telah membuat tersinggung Muspida setempat. Dan khusus di Boven Digoel, yang daerahnya baru dimekarkan dari Kabupaten Merauke beberapa tahun lalu, cara-cara menteri itu telah membuat mereka marah. Sebab, jika si menteri itu mengalami sesuatu yang tidak diinginkan, tentu pihak Daerah ikut disalahkan,” kata Gayus Lumbuun lagi.
Kedatangan Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban ke kawasan Asiki (pusat lokasi PT Korindo) di kabupaten Boven Digoel, tanpa terlebih dulu berkoordinasi dengan Muspida setempat, atau melewati Tanah Merah (ibukota kabupaten), sekitar Februari lalu tersebut, benar-benar masih menyisakan kemarahan aparat maupun warga di sana.
PT Korindo sendiri kini berkonsentrasi mengelola perkebunan kelapa sawit, setelah juga sempat mendapat izin penebangan kayu. Tetapi, belakangan usaha perusahaan ini mendapat tambahan lahan telah ditolak Pemerintah Kabupaten Boven Digoel, karena banyaknya kasus, termasuk dugaan ‘illegal logging’.
Sebelumnya, dalam sebuah surat kepada Jaksa Agung melalui Komisi III DPR RI, sebuah organisasi generasi muda bernama Presidium Komunitas Pemuda Papua Bersatu mengungkapkan, mereka amat tersinggung atas ulah seorang menteri yang pernah datang di sebuah lokasi hutan, tanpa memberitahu Muspida setempat. Menteri tersebut langsung ke tempat satu perusahaan swasta (PT Korindo) dengan menumpang pesawat carteran.
Siap Ditindaklanjuti
“Maraknya kasus ‘illegal logging’ di pedalaman Provinsi Papua, termasuk di Kabupaten Boven Digoel, tempat salah seorang
Karena itu, ia dkk di Komisi III mendesak pihak Kejaksaan Agung agar lebih agresif menggerakkan jajarannya untuk memberantas pembalakan kayu secara liar tersebut.
“Kami mendapat informasi langsung dari beberapa pejabat dan warga, sejumlah perusahaan yang berkedok mengelola perkebunan sawit, di antaranya PT Korindo (usaha patungan dengan pihak Korea Selatan), diduga melakukan tindakan ‘illegal logging’ di wilayah Kabupaten Boven Digoel,” kata Gayus Lumbuun (Fraksi PDI Perjuangan).
Jaksa Agung Hendarman Supandji sendiri dengan tegas menyambut hangat masukan ini, dan bertekad segera menindaklanjutinya.
“Terimakasih atas masukan ini. Kami segera melaksanakan tindakan tegas hingga jajaran terbawah,” tandasnya.
Sementara itu, menurut Gayus Lumbuun, institusi Kejaksaan memang mendapat apresiasi warga dan Pemerintah di Papua, karena tinggal lembaga inilah yang dianggap bisa dengan serius menindak para pelaku ‘illegal logging’.
“Namun, diharapkan bisa bertindak semakin agresif, karena hutan yang menjadi paru-paru dunia di Tanah Papua semakin gundul dengan resiko bermacam-macam di kemudian hari,” katanya lagi.
Hasil monitoring dari lapangan itu pun diangkat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Azis Syamsuddin (Fraksi Partai Golkar), serta rekannya sesama fraksi itu, Aulia Rachman, yang juga mendesak pihak Kejaksaan semakin agresif bertindak di seluruh pedalaman Papua.
Mayoritas anggota Komisi III DPR RI bersama jajaran Kejaksaan Agung akhirnya sepakat, penindakan ‘illegal logging’ di berbagai daerah, terutama di pedalaman Papua, harus ditingkatkan secara lebih agresif. “Terima kasih atas dukungannya. Kami akan lebih agresif lagi,” tegas Hendarman Supandji. (ant )
You must be logged in to post a comment Login