Setiap Tahun 15.000 Orang Meninggal Karena Napza

Yogyakarta ( Berita )  : Di Indonesia setiap tahun sekitar 15.000 orang meninggal karena menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lain.

Dari kenyataan itu, menurut Ketua Badan Narkotika Provinsi (BNP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Paku Alam IX, terlihat bahwa jumlah tindak penyalahgunaan narkoba dari tahun ke tahun cenderung meningkat.

“Padahal, kita tidak pernah berhenti mengingatkan bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba,” katanya dalam sambutannya yang dibacakan Pelaksana Harian BNP DIY Bambang Raharjo pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional 26 Juni di Yogyakarta, Kamis [26/06] .

Menurut Paku Alam IX yang juga Wakil Gubernur DIY ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat pengguna narkoba di Indonesia sekitar 3,2 juta orang, atau sekitar 1,5 persen dari jumlah penduduk negeri ini.

Disebutkan, dari jumlah tersebut, sebanyak 8.000 orang menggunakan narkotika dengan alat bantu berupa jarum suntik, dan 60 persennya terjangkit HIV/AIDS, serta sekitar 15.000 orang meninggal setiap tahun karena menggunakan napza.

Menurut dia, anggota sindikat pengedar narkoba tidak pernah jera dan takut melakukan kegiatannya, meskipun polisi gencar melakukan operasi penangkapan. Salah satu penyebabnya adalah masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia.

Dari berbagai kasus pengedar narkoba kelas kakap yang tertangkap, Paku Alam IX menilai hukuman yang dijatuhkan tidak seimbang dengan bobot kesalahannya, dan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi para korban.

Menjadi keprihatinan bersama apabila penerapan hukum masih lunak terhadap para pengedar narkoba, sehingga anggota sindikat pengedar narkoba internasional memilih Indonesia sebagai wilayah operasi mereka.  Menurut Paku Alam, mereka memanfaatkan lemahnya hukum di Indonsia, dan tentunya kondisi ini tidak diinginkan terjadi  terus-menerus.

Karena itu, harus ada perhatian serius dari penegak hukum, agar lemahnya hukum tidak sampai dimanfaatkan sebagai peluang bagi anggota sindikat pengedar narkoba internasional.

Pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasional ini dilakukan pemusnahan barang bukti narkoba dari Kejaksaan Tinggi DIY, serta sejumlah obat, makanan dan kosmetik dari Balai Pemeriksaan Obat dan Makanan (Balai POM) Yogyakarta.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 492,94 gram ganja, 3,425 gram putauw, 0,129 gram heroin, 5,065 gram sabu-sabu, 784 butir pil lexotan, dan 12 butir ekstasi.

Peringatan tersebut juga dimeriahkan dengan pentas seni tradisional, serta ‘long march’ sejumlah mahasiswa dan pelajar serta anggota Komunitas Peduli Narkoba.

Long march dimulai dari Bangsal Wiyotoprojo kompleks Kepatihan (kantor gubernur DIY) dan berakhir di Monumen ‘Serangan Oemoem 1 Maret’ di Jalan Ahmad Yani, Yogyakarta. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login