MEDAM (Berita): Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Syamsul Arifin SE menyatakan akan segera melantik Drs Afifuddin Lubis sebagai Penjabat Walikota Medan, untuk menjalankan roda pemerintahan di
Demikian disampaikan Gubsu kepada wartawan, usai acara ramah tamah dan silaturahmi dengan janda perintis dan pejuang kemerdekaan dalam rangka menyambut HUT ke 63 RI, Kamis [14/08] di Gubernuran
Gubsu selanjutnya menjelaskan bahwa Pemprovsu telah menerima Keputusan Mendagri Nomor 131.12-594 Tahun 2008 tanggal 11 Agustus 2008 tentang pemberhentian sementara Walikota Medan dan Pengangkatan Penjabat Walikota yang disertai dengan Surat Pengantar Penyampaian SK tersebut kepada Gubsu dengan nomor 131.12/1634/OTDA tertanggal 12 Agustus 2008.
Dalam keputusan tersebut Mendagri memberhentikan sementara Walikota Medan H Abdillah, SE.Ak. MBA sampai proses hukum yang bersangkutan selesai dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Selanjutnya mengangkat Drs Affuddin Lubis MSi yang saat ini menjabat sebagai Sekda Kota Medan menjadi Penjabat Walikota Medan dengan masa jabatan paling lama 1 tahun sejak tanggal pelantikan.
Dalam kaitan itu Gubsu mengimbau kepada warga masyarakat
“Siapapun yang diangkat agar dapat didukung, demi kelancaran roda pemerintahan dan pembangunan di
You must be logged in to post a comment Login