SIDIKALANG(Berita):Ribuan penduduk Desa Jumateguh, Kecamatan Siempatnempu, Kabupaten Dairi yang hanya mengandalkan hasil tanaman padi sawah untuk biaya kehidupan sehari-hari, diprediksikan akan terancam kelaparan dalam kurun waktu 4 bulan kedepan. Pasalnya, pupuk yang diharapkan untuk kebutuhan tanaman padi tidak dapat diperoleh.
Sama halnya dengan pihak penyuluh pertanian, tidak dapat mengambil kebijakan skala prioritas berdasarkan musim tanam. Alhasil, sebagian Desa malah punya stock, sedangkan Desa Jumateguh mengalami kelangkaan yang menimbulkan keresahan di tengah petani. Hal ini terungkap ketika para pengurus kelompok tani mengadakan rapat, Senin Kemarin, untuk menyusun rencana demonstrasi ke DPRD Dairi serta membuat pengaduan kepada Kapolres Dairi atas dugaan penyelewengan penyaluran pupuk bersubsidi di KUD Saroha Jumateguh.
Dalam rapat yang dihadiri Kepala Desa Jumateguh Dame Nababan, Ketua KUD Saroha Jumateguh Herbon Situmorang, Koordinator PPL Kecamatan Siempatnempu P.Siregar,SP, berbagai pertanyaan yang dilontarkan petani langsung menyudutkan pihak KUD.
Distribusi pupuk Urea selama kurun waktu bulan Mei, Juni, dan Juli dari pihak PT Pusri , diminta petani agar dibeberkan, termasuk jumlah dan Desa penyaluran. Pihak KUD hanya dapat menjawab, bahwa penyaluran pupuk melalui kios berdasarkan RDKK tanpa dapat merinci secara detail. Tapi anehnya, banyak pupuk urea yang disalurkan oleh kios kepada perorangan yang menurut petani merupakan kolega pengecer.
Berdasarkan pantauan petani sehari-hari, jelas terjadi penyelewengan penyaluran pupuk. Pada Sabtu ( 9/8), masing-masing kelompok tani hanya mendapatkan 9 zak Urea dengan anggota masing-masing sekitar 40 orang hingga 50 anggota. Dari kuota yang diterima, masing-masing anggota hanya dapat jatah 10 kg.
Padahal, pada musim tanam sebelumnya, petani memerlukan pupuk untuk areal sawah seluas 1 ha sebanyak 7 zak ( 350 kg ) dengan dua kali pemupukan, ditambah dengan jenis pupuk NPK ( Phonska) 6 zak, SP-36 dan ZA yang kesemuanya pupuk bersubsidi. Tapi kenyataan yang diterima hanya 10 kg, dipastikan tanaman padi akan rusak dan hasil yang diharapkan drastis akan menurun, ataupun gagal panen, dan masyarakat akan terancam kelaparan.
Anda tahu, bahwa kami hanya mengandalkan tanaman padi untuk hidup, kata Herdim dengan lantang, tapi semua kalian pengurus KUD seakan tak peduli. Kalian harus cepat diganti karena tidak peduli kepada petani, dan hanya mementingkan pribadi. Kenapa beberapa dari warga mendapat pupuk, dan langsung diantar oleh pengecer kerumah bersangkutan dengan takaran zak. Tapi kami-kami ini hanya dapat 10 kg, ujarnya dengan marah.
Tapi Herbon Situmorang hanya dapat menjawab bahwa hal ini merupakan penyelewengan, tapi sanksi apa yang akan diberikan kepada kios pengecer tidak dapat dikatakan, diduga terjadi kolusi diantara mereka.
Ketika petani menanyakan kepada Koordinator PPL tentang adanya kelompok tani yang sudah dapat jatah pupuk dua kali, diuraikan P.Siregar, bahwa penyusunan RDKK dilakukan sekali sebulan. Tapi ironisnya, prosedur tersebut tidak pernah dijabarkan kepada para kelompok tani, dan hanya sebahagian yang mengetahuinya.
Hal ini menimbulkan amarah ditengah warga, para PPL dituding pilih kasih kepada kelompok tani. Bahkan ada salah satu kelompok tani yang masing-masing anggota mendapat satu zak urea ( 50 kg, red ), tapi menurut Siregar, tidak pernah merasa meneken RDKKnya. Sedangkan pupuk tersebut terungkap didapat dari UD.Rumondang yang wilayah binaannya bukan Desa Jumateguh.
Karena petani hendak melakukan aksi, baru terungkap dari Koordinator PPL, bahwa penyusunan RDKK bukan hanya untuk PT.Pusri, tapi harus juga disusun untuk PT.Petro Kimia sebagai distributor pupuk NPK Phonska, SP-36, ZA yang berdomisili di Tanah Karo.
Selama ini para petani masih buta soal penyusunan RDKK tersebut, bahkan hanya 7 untuk mendapatkan blankonya para pengurus kelompok sangat kewalahan. Padahl yang mengetahui format RDKK hanya para PPL yang bertugas di Desa.
Kepala Desa Jumateguh Dame Nababan menyarankan kepada petani untuk tidak melanjutkan aksinya, tapi mencari solusi pemecahan sehingga masyarakat petani mendapatkan pupuk.
Pihak KUD dan PPL berjanji akan mengutamakan petani Desa Jumateguh sesuai dengan pola tanaman, dan mengharapkan RDKK segera diusulkan. Masyarakat setuju tidak melanjutkan aksinya, tapi tetap akan selalu mengawasi penyaluran pupuk. Kemudian bila pupuk dating dan disimpan di gudang KUD yang ada di Desa Jumateguh, masyarakat akan menjaganya dan tidak akan membiarkan pupuk tersebut disalurkan menurut selera pengurus KUD maupun pihak kios pengecer.
Masyarakat Desa Jumateguh sangat mengharapkan kepada Kapolres Dairi untuk melakukan pengusutan tentang dugaan penyelewengan penyaluran pupuk di KUD Saroha Jumateguh, kemudian mengharapkan agar petani mendapat pupuk sesuai dengan kebutuhan tanaman padi.
Sekitar tiga minggu kedepan, sudah saatnya melakukan pemupukan pertama di areal persawahan. Masyarakat Jumateguh yang terdiri dari 550 Kepala Keluarga ( KK ), hanya mengandalkan tanaman padi untuk memenuhi biaya hidup, dan biaya keperluan sekolah anak-anak mereka. Kalau gagal panen, disamping akan terancam kelaparan, akan banyak siswa drop out dari sekolah karena ketiadaan biaya. (hab)
You must be logged in to post a comment Login