Kadis P-K Dan Bendahara Diperiksa Kajari Tanjungbalai

TG.BALAI (Berita): Kepala Dinas (Kadis) P dan K kota Tanjungbalai Drs. H. Hamlet Sinambela dan Syahrul Panjaitan selaku Bendahara panitia Pembangunan TKNP di Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Selasa (26/8) diperiksa Kajari Kota Tanjungbalai , dugaan kasus korupsi dana Pembangunan TKNP yang berbiaya sebesar Rp 450 juta dari dana APBN tahun 2007.

Kejari Tanjungbalai Miduk Hutapea, SH kepada wartawan melalui anggotanya Rudi Parhusip, SH di ruang kerjanya. dugaan korupsi dana pembangunan TKNP yang dikelola tersangka Dra. HJ. DW sebanyak 4 orang dan sudah tiga orang saksi terkait kasus itu dimintai keterangan Kadis P/K Hamlet, Satker (Satuan Kerja ) dari Propsu, Bendahara panitia pembangunan TKNP Syahrul Panjaitan har ini dan selanjutnya Tehnisi dari dinas Tarukim Propsu.

Dalam perkara ini tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain, saksi bisa jadi tersangka, ketika ditanyai apa keterlibatan Kadis P/K terhadap perkara ini, menurut Jaksa, tentu saja dia terlibat kearena dia adalah sebagai pimpinan di dinas tersebut, maka untuk itu kita mintai keterangannya.

 Dugaan korupsi yang terjadi terhadap pembangunan TKNP tersebut,  bahwa bangunan sekolah TKNP itu tidak siap dikerjakan, sedangkan dana bangunan tersebut telah dicairkan sebesar Rp 110 %. Kalau ada lagi dana proyek lanjutan pembangunan TKNP tersebut, kita belum tau, tetapi kalau dana untuk lanjutan bangunan masih ada, nanti akan kita lihat kelokasi, apakah itu benar  atau tidak, nanti kita tanya ( syn )

You must be logged in to post a comment Login