Aceh Tambah Polsus Perangi Illegal Logging


Banda Aceh ( Berita ) :  Pemerintah Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) bertekad dalam tahun 2008 akan menambah polisi khusus (Polsus) kehutanan yang disebarkan pada titik tertentu, guna memerangi perambahan hutan secara liar (illegal logging).

“Tenaga polsus tidak cukup sehingga perlu penambahan agar semua titik rawan perambahan hutan bisa terdeteksi secara dini, guna menyelamatkan hutan Aceh dari kerusakan,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan NAD H Hanifah Affan di Banda Aceh, Selasa [09/09].

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan peserta Rapat Koordinasi Penyusunan Program Pengelolaan Kawasan Ekosistem Leuser (BKEL) wilayah Aceh dengan diikuti sejumlah LSM asing dan pecinta lingkungan serta unsur pemerintah daerah dari beberapa kabupatenm/ kota di provinsi itu.

Dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 100 peserta, Hanifah Affan lebih banyak menyorot tentang pentingnya peningkatan koordinasi dengan semua instansi terkait dalam upaya menyelamatkan hutan Aceh dari ancaman kehancuran.

“Secara umum kondisi hutan Aceh saat relarif lebih baik, sehingga perlu dikawal bersama untuk mencegah maraknya illegal logging,” katanya.

Salah seorang peserta dalam dialognya mengharapkan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Aceh  membuat divisi illegal logging secara jelas agar tidak terjadi penafsiran berbeda di lapangan, terutama derah yang sebagian wilayahnya kini berada dalam ekosistem leuser.

Contohnya disebutkan, Kabupaten Gayo Lues, dari 576.000 hektar luas wilayahnya sekitar 4000.000 hektare berada dalam kawasan ekosistem Leuser, sementara lahan yang dapat dikembangkan masyarakat tinggal dibawah 200.000 hektar, termasuk untuk permukiman penduduk.

“Di Gayo Lues, kalau semua lahan yang tersisa dibagikan kepada petani, mereka memiliki lahan pertanian dibawah dua hektar perkeluarga, sementara mata pencaharian pokok mereka di sektor pertanian dan perkebunan,” katanya.

Ketua Yayayasan Leuser Internasional (YLI) Yuswar Yunus menyebutkan, upaya menyelamatkan hutan dari aksi illegal logging tidak cukup dengan membahas kondisi hutan lindung semata, tetapi juga perlu dikaji lebih mendalam terkait dengan kebutuhan lahan bagi permukiman penduduk. “Selama ini kita lupa memikirkan lahan bagi kebutuhan permukiman penduduk sehingga sering terjadi konflik antara manusia dan satwa liar dilindungi, seperti harimau dan gajah,” tambahnya.

Di beberapa kabupaten/kota di Aceh, konflik antara satwa dan manusia cenderung meningkatkan, seperti di wilayah Aceh Selatan telah menyebabkan beberapa orang tewan diterkam harimau serta sebaliknya satwa juga tewas dijerat penduduk, sehingga perlu disusun perencana yang lebih baik agar tidak ada yang dikorbankan.

“Sistem memanen tanpa menebang tidak akan berjalan secara efektif apabila penanganan hutan tidak dilakukan secara terpadu dengan semua aparat instansi terkait di provinsi ini,” demikian Yuswar Yunus. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login