BKD DPRD Sumut Rekomendasikan Tindakan Tegas Terhadap Fachrizal


Medan ( Berita ) :  Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara akan merekomendasikan agar angota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB), Fachrizal Dalimunthe, yang sebelumnya ditangkap Sat Narkoba Poltabes Medan atas dugaan penggunaan narkoba jenis shabu-shabu, ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

“Pekan depan paling lambat kita paripurnakan di BKD sekaligus memberikan rekomendasi kepada pimpinan dewan dan pimpinan partai yang bersangkutan,” ujar Ketua BKD DPRD Sumut, Mutawalli Ginting, di Medan, Rabu [08/10] .

Fachrizal ditangkap aparat 28 September lalu, sekitar pukul 23.00 WIB, di rumah temannya di Jalan Pimpong No 29 Kecamatan Medan Kota dan saat ini masih mendekam di tahanan polisi. Bersamanya ditemukan dua paket shabu-shabu beserta sebuah bong atau alat bantu untuk mengonsumsi barang haram itu.

Mutawalli mengatakan, pihaknya tidak bisa meminta pimpinan dewan atau pimpinan partai yang bersangkutan agar melakukan pemecatan. “Kita hanya akan meminta agar dia dikenai sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Ketika ditanyakan apakah tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku bisa berujung pemecatan, anggota dewan dari Partai Demokrat itu mengatakan hal itu bisa saja terjadi.

“Kita tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dan proses hukum yang tengah berjalan. Namun karena yang terjadi menyangkut etika dan moral dewan, kita tentu juga harus bersikap tegas,” ujarnya.

Sebelumnya Ketua DPW PBB Sumut, H. Banuaran Ritonga, mengatakan pihaknya masih harus menunggu proses hukum sebelum menentukan sikap terhadap kadernya itu. “Kita tunggu dulu proses hukumnya. Jika memang terbukti sebagai pengguna narkoba seperti yang dituduhkan, tentu kita akan memberikan sanksi tegas,” katanya.

Tindakan tegas yang dimaksud, menurut Banuaran Ritonga, termasuk pemecatan dari partai sekaligus penarikan (recall) dari keanggotaannya di DPRD Sumut.

Lebih jauh lagi, yang bersangkutan juga dipastikan akan ditarik dari pencalegannya. Fachrizal tercatat sebagai caleg DPRD Sumut dari daerahya pemilihan Labuhan Batu. Namun demikian, ia menegaskan DPW PBB Sumut terlebih dahulu harus mendapatkan kepastian soal proses hukum kadernya itu. “Kita belum akan mengambil tindakan sebelum proses hukumnya jelas. Kalau terbukti pasti kita akan tindak tegas, tetapi kan belum tentu juga dia itu bersalah,” katanya.  ( ant )

You must be logged in to post a comment Login