“Salah satu tantangan CIF ini adalah negara-negara G8 akan menganggap CIF ini bagian dari ODA,” kata Program Associate Bank Information Center (BIC) untuk Asia Tenggara, Nadia Hadad di Jakarta, Senin [13/10] .
Dia mengatakan CIF itu sebenarnya merupakan “trust fund” dari negara-negara maju untuk pembiayaan program-program lingkungan di dunia yang dikelola oleh Bank Dunia. “
Dengan skema tersebut, Bank Dunia juga dikhawatirkan akan memiliki posisi yang menguntungkan dan mendominasi diskusi-diskusi terkait arsitektur pembiayaan iklim.
Selama ini, katanya, Bank Dunia tidak terlalu memfokuskan bantuan mereka pada pengembangan energi terbarukan sehingga tidak seharusnya disatukan dengan pembiayaan berskema ODA.
Menurut data BIC, sejak 2007-2008 pendanaan Bank Dunia untuk proyek-proyek yang terkait dengan bahan bakar fosil mencapai sekitar 60 persen, sementara untuk proyek yang terkait dengan energi terbarukan hanya 9 persen.
“Itu pun karena adanya proyek pembangkit listrik tenaga air. Kalau tidak ada, berarti pendanaannya turun 42 persen,” katanya.
Sementara Ketua Institut untuk Reformasi sektor Jasa Esensial, Fabby Tumiwa mengatakan penentuan Bank Dunia sebagai pengelola CIF berarti penyerahan kontrol miliaran dolar dana perubahan iklim kepada lembaga yang berada di luar kontrol dan kerangka kerja perubahan iklim (UNFCCC), yang dianggap memiliki masalah dengan transparansi dan demokrasi.
“Bank Dunia sebagai pengelola akan meminta 10 persen dari dana yang dikelola sebagai ‘management fee’. Ini akan menyebabkan terjadinya konflik kepentingan sehingga dikhawatirkan akan menurunkan standar persyaratan dari proyek-proyek terkait perubahan iklim,” katanya.
Bahkan, tambahnya, selama ini Bank Dunia telah membiayai proyek-proyek di sektor infrastruktur yang berdampak negatif bagi lingkungan seperti proyek pemipaan dan dam raksasa.
Bantuan Bank Dunia untuk privatisasi dan deregulasi di sektor energi di negara-negara berkembang juga telah mengakibatkan tidak terjangkaunya energi terutama untuk masyarakat miskin. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login