Pembangunan GSG Di Jalan Pancing Di-KSO-Kan


Medan ( Berita ) :  DPRD Sumatera Utara mengusulkan pembangunan gedung serba guna (GSG) di Jalan Pancing, Kota Medan di-KSO-kan (dikerjasamaoperasikan) saja kepada pihak ketiga agar bisa dapat segera diselesaikan.

“Kalau tidak, GSG ini tak akan pernah selesai dan terus-terusan akan menjadi ajang korupsi sekaligus akan selalu memicu kontroversi,” ujar anggota DPRD Sumut, Sigit Pramono Asri, di Medan, Kamis [06/11] .

Ia mengatakan hal itu ketika bersama sejumlah aggota dewan yang tergabung dalam tim I dari daerah pemilihan Kota Medan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah proyek yang didanai APBD Sumut tahun anggaran 2007 di daerah itu.

GSG itu sendiri sudah dikerjakan sejak tahun 2004 dan telah menelan anggaran sebesar Rp55 miliar, namun tidak pernah dapat diselesaikan tanpa alasan yang jelas.

Menurut Sigit, agar pembangunan GSG bisa tuntas sebaiknya di-KSO-kan dengan pihak ketiga. Namun sebelumnya harus dilakukan audit agar diperole kejelasan besaran dana yang sudah terserap proyek tersebut.

“KSO-kan saja dengan konsesi 25 atau 30 tahun. Dengan demikian pembangunan GSG bisa tuntas dan asset kita tidak hilang atau mubazir begitu saja. Saya yakin pembangunan gedung ini akan selesai dalam satu tahun jika di-KSO-kan,” ujarnya.

Lebih jauh anggota dewan dari Fraksi Keadilan Sejahtera DPRD Sumut itu mengatakan APBD Sumut akan kesulitan jika masih harus menambah anggaran bagi penyelesaian pembangunan GSG tersebut. “Soalnya kita tak tahu harus berapa lagi anggaran yang harus disiapkan untuk menyelesaikannya. Ini bukan soal Dinas Tarukim-nya (Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, red) tapi lebih soal mentalnya,” katanya.

Karenanya Sigit Pramono Asri meminta agar pembangunan GSG tersebut di-KSO-kan saja dengan pihak ketiga. “Dengan gubernur baru ini kita minta agar di-KSO-kan saja agar tidak lagi jadi ajang korupsi dan memunculkan kontroversi,” katanya. ( ant )

 

You must be logged in to post a comment Login