10.391 Peserta UNPK Paket A, B dan C di Sumut


MEDAN (Berita): Sebanyak 10.391 orang peserta ujian nasional pendidikan kesetaraan  (UNPK) periode kedua Nopember 2008 yang akan berlangsung mulai 11 sampai 20 Nopember serentak di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.

Khusus untuk paket A setara SD sederajat dilaksanakan di 15 kabupaten/kota,  sedangkan untuk paket B setara SMP dan paket C setara SMA dilaksanakan di 25 kabupaten/kota.

Demikian dikatakan Plt Kadisdiksu Drs Delta Pasaribu MPd melalui Kasubdis Pendidikan  Luar Sekolah (PLS) Drs Ibnu Saud Nasution didampingi Kasi Pemberdayaan Masyarakat Drs Saut Aritonang MM dan Kasi Kurikulum Dra Hj Masdewani kepada wartawan,  kemarin.

Jadwal ujian paket C dilaksanakan mulai 11 sampai 18 Nopember 2008 diikuti sebanyak  5.407 orang peserta terdiri dari program IPA 855 orang dan program IPS 4.552 orang peserta.  Sedangkan paket A dan paket B dilakukan mulai 18 sampai 20 Nopember 2008, peserta paket A berjumlah 1.152 orang dan paket B berjumlah 3.832 orang peserta.

Lebih lanjut dikatakan Ibnu Saud, pelaksanaan ujian ini merujuk dan berdasarkan pada  prosedur operasional standar (POS) UNPK tahun 2008. Sementara pelaksanaan UNPK periode  pertama telah dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2008 lalu. Sesuai ketentuan UNPK ini dilaksanakan dua kali dalam satu tahun.

Oleh karenanya kepada panitia UNPK di kabupaten/kota diharapkan untuk melaksanakan  ujian ini sesuai dengan POS, sehingga siswa dapat mengikuti ujian ini dengan baik. Begitu  pula terhadap pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) dan sanggar kegiatan belajar (SKB)  diimbau agar tidak melakukan pungutan apapun.

“Jika ada pungutan atau kutipan yang dilakukan PKBM atau SKB maka yang bertanggung  jawab dan mempunyai wewenang adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat yang berhak  memberikan sanksi terhadap lembaga yang bersangkutan karena telah melanggar ketentuan yang  tertuang pada POS,” jelasnya.

Kepada peserta UNPK yang gagal atau tidak lulus pada ujian di periode pertama  disarankan untuk bisa mengikuti kembali ujian yang sama sesuai dengan jadwal yang telah  ditentukan dan berkesempatan untuk bisa mengikuti ujian tersebut.

Mengenai keabsahan ijazah UNPK ini tambah Ibnu Saud, sesuai surat edaran Mendiknas  yang telah dikirimkan ke kabupaten/kota di Sumut menyatakan ijazah tersebut mendapat  pengakuan setara dengan ujian yang dilaksanakan di sekolah. Artinya, ijazah itu bisa

digunakan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau melamar pekerjaan  dan lainnya.

Menurutnya, UNPK ini adalah pelengkap dan penambah pendidikan formal, karena sistem  ujiannya dilakukan guru, tutor yang telah memperoleh surat keputusan (SK) dari panitia di  kabupaten/kota. Sedangkan pendistribusian ijazah bagi yang lulus UNPK periode pertama sudah  diserahkan ke kabupaten/kota, karena blanko ijazahnya sudah diperoleh dari pusat bulan September lalu.

Pengumuman hasil ujian UNPK periode kedua ini direncanakan bulan Desember 2008  mendatang. Jadwal ujian paket C program IPS dan program IPA, Selasa (11/11) pendidikan  kewarganegaraan dan bahasa Inggris.(aje)

 

You must be logged in to post a comment Login