“Tahun 2010 nanti, tidak ada lagi dosen S1 di UMSU, karena seluruh staf pengajar telah meningkatkan jenjang pendidikannya mulai S2 hingga S3 sebagai upaya untuk tetap meningkatkan kualitas sumberdaya manusia staf pengajarnya,” ujar Bahdin di Aula Kampus I UMSU Jl Kapten Muktar Basri Medan, kemarin.
Hadir pada pengukuhan guru besar tersebut, Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-NAD Prof Dr Zainuddin MPd sekaligus memberikan sambutan, Wakil Ketua BPH UMSU H Ishak Jar, para wakil rektor, dekan dan dosen dilingkungan UMSU.
Momen hari pahlawan 10 Nopember ini ucap rektor, bagi sivitas akademika UMSU sesuai semangat kepahlawanan yang keluar dari belenggu penjajahan asing bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karenanya tambah rektor, UMSU kedepan bertekad meningkatkan eksistensi penguatan kualitas pendidikannya. Dia berharap pengukuhan guru besar ini menjadi motivasi bagi dosen lainnya agar mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan S3 (Doktor) dan bidang-bidang keilmuan lainnya.
Sementara itu Prof Alesyanti dalam pidato ilmiahnya berjudul,” Konflik Internal Keluarga: Suatu Kajian Perbandingan Dua Budaya,” menyatakan timbulnya konflik praktis dalam masyarakat sangat mengganggu kehidupan bernegara.
Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman bagi sebagian orang tentang budaya, prilaku budaya, kepribadian, adapt istiadat dan aturan hukum yang mengatur tentang semua itu.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi dalam bentuk kekerasan fisik, psikis/emosional, penelantaran dan seksual. Bentuk kekerasan tersebut kerap dilakukan oleh suami yang dalam posisi atas. Kekerasan yang dilakukan berulang-ulang dan dalam jangka waktu yang lama berdampak pada timbulnya suatu perceraian dalam rumah tangga.
Dari kajian tersebut, seorang perempuan dominan secara psikis memiliki beberapa sisi positif, namun juga mempunyai kelemahan seperti berambisi untuk mengerjakan sesuatu yang benar, menginginkan kesempurnaan dalam segala hal, egois, ingin berkuasa dan menginginkan dari suaminya segenap kecintaan, gampang stres.
Sejalan dengan gender yang juga merasuki kehidupan perempuan Batak, posisi subordinat berusaha ditanggalkan, sehingga terjadinya ketidakstabilan dalam penerimaan kaum laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.
Berbeda dengan status laki-laki dalam pembagian harta waris dan hak-hak adapt lainnya di Minangkabau harus disamakan dengan perempuan. Oleh karenanya, proses
marjinalisasi terhadap perempuan di Batak tidak boleh terjadi, karena pada gilirannya perempuan akan kehilangan otonomi atas dirinya. “Eksploitasi serta kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dalam wilayah domestik maupun publik harus dihentikan,” pungkasnya. (aje)
You must be logged in to post a comment Login