Prof Dr Alesyanti MPd, MH Guru Besar FKIP UMSU


MEDAN (Berita) : Rektor UMSU H Bahdin Nur Tanjung SE MM mengukuhkan Prof Dr Alesyanti MPd, MH sebagai guru besar FKIP dalam kajian ilmu antropologi hukum. Alesyanti memperoleh gelar tertinggi di bidang akademik setelah berhasil memenangkan hibah  kompetisi dari penelitian dan riset-riset yang dilakukannya selama ini.

“Tahun 2010 nanti, tidak ada lagi dosen S1 di UMSU, karena seluruh staf pengajar  telah meningkatkan jenjang pendidikannya mulai S2 hingga S3 sebagai upaya untuk tetap  meningkatkan kualitas sumberdaya manusia staf pengajarnya,” ujar Bahdin di Aula Kampus I  UMSU Jl Kapten Muktar Basri Medan, kemarin.

Hadir pada pengukuhan guru besar tersebut, Koordinator Kopertis Wilayah I Sumut-NAD  Prof Dr Zainuddin MPd sekaligus memberikan sambutan, Wakil Ketua BPH UMSU H Ishak Jar, para  wakil rektor, dekan dan dosen dilingkungan UMSU.

Momen hari pahlawan 10 Nopember ini ucap rektor, bagi sivitas akademika UMSU sesuai  semangat kepahlawanan yang keluar dari belenggu penjajahan asing bertujuan untuk  mencerdaskan kehidupan bangsa.

Oleh karenanya tambah rektor, UMSU kedepan bertekad meningkatkan eksistensi  penguatan kualitas pendidikannya. Dia berharap pengukuhan guru besar ini menjadi motivasi  bagi dosen lainnya agar mempersiapkan diri melanjutkan pendidikan S3 (Doktor) dan bidang-bidang keilmuan lainnya.

Sementara itu Prof Alesyanti dalam pidato ilmiahnya berjudul,” Konflik Internal  Keluarga: Suatu Kajian Perbandingan Dua Budaya,” menyatakan timbulnya konflik praktis dalam masyarakat sangat mengganggu kehidupan bernegara.

Hal ini disebabkan karena kurangnya pemahaman bagi sebagian orang tentang budaya, prilaku  budaya, kepribadian, adapt istiadat dan aturan hukum yang mengatur tentang semua itu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga bisa terjadi dalam bentuk kekerasan fisik,  psikis/emosional, penelantaran dan seksual. Bentuk kekerasan tersebut kerap dilakukan oleh suami yang dalam posisi atas. Kekerasan yang dilakukan berulang-ulang dan dalam jangka  waktu yang lama berdampak pada timbulnya suatu perceraian dalam rumah tangga.

Dari kajian tersebut, seorang perempuan dominan secara  psikis memiliki beberapa  sisi positif, namun juga mempunyai kelemahan seperti berambisi untuk mengerjakan sesuatu yang benar, menginginkan kesempurnaan dalam segala hal, egois, ingin  berkuasa dan menginginkan dari suaminya segenap kecintaan, gampang stres.

Sejalan dengan gender yang juga merasuki kehidupan perempuan Batak, posisi  subordinat berusaha ditanggalkan, sehingga terjadinya ketidakstabilan dalam penerimaan kaum laki-laki. Inilah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya kekerasan  dalam rumah tangga.

Berbeda dengan status laki-laki dalam pembagian harta waris dan hak-hak adapt  lainnya di Minangkabau harus disamakan dengan perempuan. Oleh karenanya, proses

marjinalisasi terhadap perempuan di Batak tidak boleh terjadi, karena pada gilirannya  perempuan akan kehilangan otonomi atas dirinya. “Eksploitasi serta kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dalam wilayah domestik  maupun publik harus dihentikan,” pungkasnya. (aje)

 

You must be logged in to post a comment Login