Perlu Kerja Keras Tingkatkan Mutu Pendidikan Aceh


Banda Aceh ( Berita ) :  Wakil Bupati Aceh Tengah, Djauhar Ali, mengatakan, perlu kerja keras seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.

“Tanpa kerja keras seluruh elemen masyarakat maka sulit mencapai  pendidikan berkualitas untuk melahirkan tenaga kerja siap pakai guna mengelola sumber daya alam yang kita miliki,” katanya, di Takengon, Kamis [27/11] .

Saat membuka sosialisasi Qanun (Perda) Nomor 5/2008 tentang Pendidikan Aceh, ia menyatakan, sebuah aturan tidak akan berarti jika tanpa dukungan seluruh masyarakat guna memperbaiki sistem pendidikan ke arah yang lebih baik.

Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk membentuk payung hukum (Qanun) dan mengalokasikan dana memadai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2008 senilai Rp1,1 triliun.

Oleh karena itu, Djauhar Ali mengatakan, perlu  sistem dan proses untuk mengawal keterpaduan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di provinsi ujung paling barat Indonesia ini.

Dijelaskannya, masalah pendidikan tidak terlepas dari sejarah  Aceh yang cukup spesifik, apalagi daerah Serambi Mekah itu kini berstatus sebagai provinsi berotonomi khusus dengan Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

“Qanun pendidikan harus berangkat dari sejarah Aceh karena payung hukum tersebut tidak dipakai untuk usia satu atau dua hari saja. Qanun harus menjadi landasan  sistem pendidikan jangka panjang,” katanya. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login