Banda Aceh ( Berita ) : Wakil Bupati Aceh Tengah, Djauhar Ali, mengatakan, perlu kerja keras seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), khususnya di Kabupaten Aceh Tengah.
“Tanpa kerja keras seluruh elemen masyarakat maka sulit mencapai pendidikan berkualitas untuk melahirkan tenaga kerja siap pakai guna mengelola sumber daya alam yang kita miliki,” katanya, di Takengon, Kamis [27/11] .
Saat membuka sosialisasi Qanun (Perda) Nomor 5/2008 tentang
Pemerintah Aceh telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan, termasuk membentuk payung hukum (Qanun) dan mengalokasikan dana memadai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2008 senilai Rp1,1 triliun.
Oleh karena itu, Djauhar Ali mengatakan, perlu sistem dan proses untuk mengawal keterpaduan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di provinsi ujung paling barat
Dijelaskannya, masalah pendidikan tidak terlepas dari sejarah Aceh yang cukup spesifik, apalagi daerah Serambi Mekah itu kini berstatus sebagai provinsi berotonomi khusus dengan Undang Undang Nomor 11/2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
“Qanun pendidikan harus berangkat dari sejarah Aceh karena payung hukum tersebut tidak dipakai untuk usia satu atau dua hari saja. Qanun harus menjadi landasan sistem pendidikan jangka panjang,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login