Poltabes Medan Bongkar 6 Kasus Curas dan Curat 8 Tersangka Ditangkap, 3 Diantaran Berstatus Pelajar


MEDAN ( Berita ) : Petugas Reskrim Unit I Jahtanras Poltabes Medan membongkar 6 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dari sejumlah tempat berbeda di Medan , Jum’at, [12/12] .

Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Gidion Arif Setyawan SiK dan Kanit Idik I Jahtanras Iptu Faidir Chan SH selain bermasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, polisi juga berhasil meringkus 8 orang tersangka, tiga diantaranya berstatus pelajar.Kapoltabes Medan AKBP Drs Aton Suhartono ketika dikonfirmasi Berita melalui Kasat Reskrim Kompol Gidion Arif Setyawan SiK, Jum’at siang tadi dikantornya membenarkan pengungkapan tersebut.Dijelaskan Gidion, ke 8 tersangka masing-masing, MI, 19 penduduk Jalan Percut Medan terlibat kasus Curas perampasan HP di kawasan Jalan Besi. “Saat kita tangkap dari tersangka satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka untuk membantu menjalankan aksinya.

Sedangkan barang bukti HP berhasil dibawa kabur rekan tersangka (DPO),” papar Gidion.Sementara itu tujuh orang lagi tersangka, JP, 20 warga Jalan danau Singkarak, IF alias T, 21 warga Jalan Gaperta, GP, 22 warga Jalan Selamat Ketaren, GTS, 15 FP, 18, P, 16 ketiganya berstatus pelajar, dan RFH, 28 warga Jalan KL Yosudarso Medan. “ Para tersangka diperiksa dan ditahan dalam serangkaian kasus Curas dan Curat di Medan,” ujarnya. (wan)

You must be logged in to post a comment Login