MEDAN (Berita): Product Group Manager Sigaret Kretek Tangan PT Gelora Djaja Basuki Soedjatmiko menegaskan industri rokok nasional selama ini memberi cukai terbesar dengan total keuntungan lebih dari Rp 200 triliun kepada pemerintah dari beroperasinya 4.000 pabrik rokok legal yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari tiap batang rokok saja, perusahaan rokok diwajibkan membayar cukai sebesar Rp 30 per batang.
“Kalo dikali-kali, maka pemerintah memperoleh pendapatan terbesar dari pelaku industri rokok setiap tahun. Apalagi ribuan tenaga kerja bisa diserap dari industri ini,” ucap Basuki Soedjatmiko didampingi Lasdri Sibarani selaku Field Promotion Manager Area Medan pada launching perdana produk rokok Galan Supreme, Senin [15/12] di Medan.
Menurut Basuki, semua pihak harus mengakui bahwa hadirnya industri rokok nasional di Indonesia memberi dampak positif bagi kelangsungan hidup orang banyak. Terlepas dari dampak negatif dari merokok yang merugikan kesehatan, namun dari sisi lain, industri rokok menjadi lahan subur bagi sebagian besar masyarakat
Basuki menegaskan, pabrik rokok yang beroperasi tidak hanya melibatkan ribuan tenaga kerja, juga elemen masyarakat lain seperti pedagang kaki
Mahakarya Anak Bangsa
Galan Supreme sendiri diproduksi PT Gelora Djaja, salah satu produsen roko nasional asal Surabaya yang sudah terbukti reputasinya dalam meluncurkan brand-brand premium seperti Wismilak Diplomat, Wismilak Premium Cigars termasuk Galan Kretek yang menjadi brand rokok kretek berkualitas legendaris di Sumatera Utara.
Galan Supreme merupakan jenis rokok kretek tangan berkualitas premium yang dihasilkan dari budidaya terbaik dengan cita rasa khas asli
Saat ini, ujar Basuki, Galan Premium masih tahap launching dan dalam waktu dekat akan dijual di pasaran.
You must be logged in to post a comment Login