“Pergantian tahun itu biasanya sering dimanfaatkan sindikat atau gembong narkoba dari luar negeri untuk memasukkan barang haram tersebut melalui pelabuhan laut dan pantai,” kata Ketua DPD Gerakan AntiNarkotika (Granat) Sumut, H. Hamdani Harahap, S.H.,M.H., menjawab ANTARA di Medan, Jumat [26/12].
Hal tersebut dikatakannya ketika diminta komentarnya mengenai penyelundupan sebanyak 13.933 butir pil ekstasi senilai Rp2 miliar dari
Penyelundupan barang haram tersebut digagalkan, Rabu malam, (24/12) satu hari menjelang Perayaan Natal. Barang terlarang itu milik F AH bin Ahmad alias Hamid (58) warga Aceh penumpang
Pil warna hijau dan berbentuk tiga berlian sebanyak 14 bungkus itu disimpan di dalam kardus yang berisi pakaian dan peralatan dapur.
Hamdani mengatakan, masuknya barang haram yang dapat merusak kesehatan manusia itu, diperkirakan masih akan terus berlangsung, mengingat banyaknya permintaan obat-obat berbahaya itu di Tanah Air.
Oleh karena itu, katanya, pihak kepolisian agar tetap memantau kegiatan penyelundupan narkoba yang masuk melalui pelabuhan.
Pelabuhan Tanjung Balai dan Pelabuhan Belawan di Sumut selama ini dianggap rawan penyeludupan. Ini sering dimanfaatkan sindikat untuk membawa narkoba.
“Gembong narkoba itu bisa saja akan menggunakan TKI di luar negeri yang pulang ke tanah air untuk membawa narkoba tersebut,” kata Harahap yang juga Advokat.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, sindikat atau jaringan narkoba di luar negeri itu sering menggunakan pelabuhan laut daripada bandara untuk membawa barang ilegal tersebut.
Barang yang dibawa menggunakan angkutan kapal laut mereka anggap lebih aman dan jarang dipantau petugas, bila dibandingkan pesawat terbang yang estra ketat. “Pemeriksaan penumpang kapal laut tidak begitu ketat, lain halnya di bandara yang harus melalui pemeriksaan berupa alat x-ray,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login