Lima Warga Aceh Sindikat Penyelundup Emas Ke Pulau Pinang


Kuala Lumpur ( Berita ) :  Kepolisian Pulau Pinang berhasil menggulung sebuah sindikat penyelundupan emas, 12 orang tertangkap, lima di antaranya merupakan warga Aceh.

Kepala polisi Pulau Pinang Ayub Yaakob menjelaskan, polisi telah menyerbu sebuah rumah, Kamis pagi, jam 09.50 di kawasan Mukim, Pulau Pinang. Dari serbuan itu polisi berhasil merampas kaleng susu bayi yang berisi emas mentah, dua pistol otomatis, 12 peluru dan 164 kulit ular, demikian media massa Malaysia, Jum’at [09/01] . Kulit ular itu diduga merupakan kulit ular sawah di mana harga pasarannya antara 200 – 300 ringgit per helai.

Serbuan yang diawali oleh pengintaian selama tujuh jam itu berhasil menangkap 12 orang tersangka berusia antara 19 hingga 40 tahun. Polisi mengerahkan 50 anggotanya dan mengintai sejak Kamis, jam dua pagi. Dengan menggunakan pengeras suara, polisi minta ke-12 orang yang di dalam rumah untuk keluar, jelas kepala polisi Pulau Pinang itu. (ant )

 

 

 

You must be logged in to post a comment Login