KPU Perlu Perpres Tentang Bantuan APBD

Jakarta ( Berita ) : Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Aziz mengatakan, pihaknya memerlukan Peraturan Presiden (Perpres) tentang bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2009.

Menurut Aziz, di Jakarta, Selasa [17’/02] , bantuan ini diperlukan karena tidak semua kegiatan pemilu dapat dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti sosialisasi pemilu. “Sosialisasi itu penting. Dana KPU Kabupaten/Kota untuk sosialisasi sangat kecil sekitar Rp5 juta,” katanya.

Aziz berpendapat, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk sosialisasi pemilu dan KPU mengharapkan bantuan dari pemerintah daerah melalui APBD. Selain mengenai sosialisasi, KPU juga membutuhkan bantuan dana maupun fasilitasi dari pemda untuk distribusi logistik.

Ia menjelaskan KPU telah berkoordinasi dengan TNI untuk mengantisipasi kesulitan pengiriman. Namun bantuan pemda tetap diperlukan untuk distribusi logistik, misalnya dengan menyediakan fasilitas untuk distribusi melalui jalur darat.

Bantuan APBD juga diperlukan untuk membiayai tenaga honorer yang dipekerjakan di KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota. “Di KPU kabupaten/kota ada tenaga honorer yang tidak bisa kita siapkan dana honornya dari APBN. Itu sudah berlangsung beberapa lama. Kita harapkan pemda bisa membantu,” katanya.

Aziz mengungkapkan tenaga honorer di KPU Kabupaten/Kota mencapai 12 orang, sementara KPU hanya menganggarkan untuk empat sampai lima orang saja. “Kami anggarkan tetapi tidak banyak. Misalnya di Yogyakarta dalam anggaran rutin KPU tidak ada, padahal tenaga honorer 12 orang. Kita hanya sediakan dana untuk 4-5 orang,” katanya.

Sementara itu, secara terpisah anggota KPU Andi Nurpati mengatakan, cepat tidaknya perpres ini disahkan bergantung pada “political will” dari pemerintah.

“Kami sudah mengusulkannya pada tahun lalu dan sampai sekarang perpres belum keluar. Pada dasarnya gubernur dan bupati sudah menyiapkan, tapi payung hukum belum ada,” katanya. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login