Jakarta ( Berita ) : Departemen Perhubungan (Dephub) merekomendasikan pengalihan program stimulus fiskal senilai Rp58 miliar ke Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Depkeu menyatakan Dephub mendapat alokasi dana stimulus fiskal 2009 sebesar Rp2,2 triliun, kemudian dari jumlah itu beberapa anggaran kami rekomendasikan untuk dikasih ke DKP sekitar Rp58 miliar,” kata Menhub Jusman Syafii Djamal di Jakarta, Selasa [24/03] .
Menhub menyebutkan, proyek dengan dana stimulus fiskal dimaksud adalah pembangunan dermaga ikan. Pembangunan infrastruktur itu, jelasnya, lebih tepat dilakukan oleh DKP yang menguasai masalah tersebut.
Menhub menjelaskan, awalnya Dephub mengusulkan proyek dengan dana stimulus fiskal sebesar Rp3 triliun. Pada tahap awal disetujui sebesar Rp1,3 triliun kemudian dinaikkan menjadi Rp2,2 triliun, kemudian dikurangi Rp58 miliar.
Menurut dia, meski sudah melengkapi berbagai dokumen hingga paling lambat 18 Maret 2009, namun Dephub hingga saat ini belum menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari Depkeu.
Mengenai kronologis pembahasan anggaran stimulus fiskal, Menhub menjelaskan, semua yang terkait dengan anggaran stimulus fiskal rapat di Depkeu dan setelah itu dibahas di Panitia Anggaran DPR. “Dalam rapat itu ditetapkan mana saja proyek dan program yang ditetapkan dalam program stimulus, di mana ada nama program dan daerahnya,” katanya.
Menurut menteri, bisa saja anggaran yang diusulkan Dephub, tidak lolos atau mendapatkan anggaran lebih kecil. Itu menjadi keputusan politik antara Depkeu dengan Panitia Anggaran DPR. “DPR punya hak budget, dia punya kewenangan menetapkan proyek, lokasi, dan jumlahnya,” kata Menhub. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login