Denpasar ( Berita ) : Pengamat politik Tjokorda Gede Atmaja, SH, MM menilai, partai besar cukup terkaget-kaget melihat hasil Pemilu 9 April lalu, karena tadinya berharap memperoleh dukungan suara signifikan, ternyata tidak mencapai sasaran.
“Akibat tidak mendapat dukungan suara yang signifikan itu, akhirnya memunculkan berbagai masalah mulai dari mempermasalahkan daftar pemilih hingga mencuatkan berbagai kecurangan terhadap pelaksanaan pesta demokrasi,” kata Tjok Gede Atmaja, mantan rektor Universitas Ngurah Rai di Denpasar, Kamis [16/04] .
Ia mengatakan, jika menyangkut kecurangan yang terjadi dalam Pemilu itu sebenarnya sudah ada jalur penyelesaiannya secara hukum.
Sedangkan masalah lain yang diungkapkan ke permukaan, hanya karena tidak mendapat dukungan yang signifikan bisa mengarah pada bergulirnya wacana pemilu tidak sah.
Oleh sebab itu perlu adanya ketegasan dan tekad dari semua pihak termasuk partai politik, apakah permasalahan yang muncul terkait dengan pemilu diselesaikan secara politik atau hukum.
Tjok Atmaja mengingatkan, calon anggota legislatif perorangan maupun partai politik ke depan membangun sebuah jaringan struktural, kultural dan sosialisasi hingga ke pelosok pedesaan.
Jaringan tersebut dibangun jauh sebelum pelaksanaan pemilu, sehingga para caleg dikenal masyarakat luas, bukan “simakrama politik” atau silaturahmi sambil memberikan bantuan menjelang pemilu, harap Tjok Atmaja.
Masyarakat Semakin Cerdas
Pengamat politik Tjokorda Gede Atmaja, SH, MM menilai, kondisi masyarakat yang semakin cerdas membuat pemberian uang atau imbalan apapun dari parpol maupun calon anggota legislatif saat pemilu lalu tak mampu mengubah aspirasi politik.
“Menyalurkan aspirasi politik itu menyangkut soal rasa dari masyarakat yang tidak bisa digantikan dengan imbalan berbentuk material. Karena itu masyarakat yang cerdas tetap memilih sesuai aspirasi masing-masing,” kata Tjok Gede Atmaja di Denpasar, Kamis.
Ia mengungkapkan hal itu menanggapi banyaknya calon anggota legislatif, khususnya di Bali, yang telah memberikan uang atau bantuan material lainnya, namun tidak memperoleh dukungan suara signifikan dalam Pemilu 9 April.
Diingatkan agar kondisi tersebut menjadi pelajaran bagi para calon wakil rakyat agar tidak lagi melakukan “politik simakrama” atau silaturahmi, kemudian memberikan bantuan dan mengklaim diri telah mendapat dukungan masyarakat.
“Hanya masyarakat yang tidak cerdas yang masih dengan terpaksa menyalurkan aspirasi politik sesuai imbalan yang diberikan oleh caleg. Itu mirip dengan barter, atau istilah di Bali dikenal ‘ngurupin’,” ujar Tjok Atmaja, mantan rektor Universitas Ngurah Rai Denpasar.
Ia menyatakan, jika hal itu sampai terjadi di TPS, maka wajar saja jika caleg yang kemudian berhasil duduk di kursi dewan, baik di DPRD Kabupaten/kota, DPRD Bali maupun DPR-RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), akhirnya tidak memperjuangkan aspirasi masyarakat. Hal itu karena “barter” dianggap sudah berakhir di TPS.
Oleh sebab itu menjadi pelajaran bagi politisi ke depan, bahwa aspirasi masyarakat yang menyangkut rasa itu tidak bisa dibeli atau ditukar dengan imbalan uang atau bentuk material lainnya.
Untuk itu, politisi dari partai manapun harus membangun jaringan struktural partai, jaringan kultural dan sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan sejak jauh sebelumnya, tambah Tjok Atmaja. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login