Jakarta (Berita) Meneg Pendayangunaan Apatur negera (Menpan) Taufiq Effendi menegaskan untuk Tahun Anggaran (TA) 2009 Pemerintah akan mengangkat 83.487 tenaga honorer jadi pegawai negeri sipil (PNS).
“ Dengan pengangkatan tenaga honorer jadi PNS pada TA 2009 ini, maka diharapkan tenaga honorer tidak menjadi masalah lagi ,” kata Meneg Pendayaangunaan Apatur negera (Menpan) Taufiq Effendi dalam rapat kerja ( raker) dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin [27/04].
Untuk merealisasi hal ini, diakui, pihaknya telah meminta pendapat Menteri Keuangan ( Menkeu) terkait dampak pada kemampuan keuangan Negara
Dijelaskan tidak semua tenaga honorer yang tercatat dalam data base Badan Kepegawaian Negara (BKN) diangkat menjadi CPNS, sebab diantara mereka yang diangkat, harus melalui seleksi administrasi di BKN yang tenaganya sangat dibutuhkan dan diusulkan oleh pejabat pembina kepegawaian dan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005.
Taufik menegaskan, mereka yang bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan BUMN/BUMD, lembaga swasta, yayasan, koperasi pehawai, KONI, Dewan Kerajinan Nasional, Darma Wanita, PMI dan lembaga sejenis lainnya tidak diangkat menjadi CPNS.
Demikian juga halnya bagi mereka yang penghasilannya dibiayai dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan atau subsidi untuk kegiatan/pembinaan yang dikeluarkan dari APBN/APBD atau dibiayai dari retribusi juga tidak diangkat menjadi CPNS.
Menurut Taufiq Effendi, yang dimaksud tenaga hororer adalah meraka yang bekerja secara teurs menerus di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, dan diangkat oleh pejabat yang berwenang dan gaji atau penghasilannya dibiayai dari APBN atau APBD. (aya)
You must be logged in to post a comment Login