P.SIDIMPUAN (Berita): Menjelang akhir masa jabatan Agustus mendatang, anggota DPRD Kota Padangsidimpuan bakal menerima kado uang jasa pengabdian (Dana Purnabakti) yang dianggap sebagian mereka tidak terlalu istimewa.
Salah seorang Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul AzisSiregar dari Partai PBR, mengatakan kalau dana purnabakti yang akan diberikan kepada mereka merupakan hal yang wajar karena diatur dengan peraturan.
“Dana Purnabakti itu memang suatu hak yang patut kita dapatkan diakhir peiode kita lima tahun ini,” kata Abdul Azis Siregar kepada Wartawan di rung komisi DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (23/6).
Meski seluruh anggota DPRD bakal kebagian dana purnabakti namun nominalnya tidak sefantastis sebagaimana yang lima tahun lalu. Mereka kini dijatah dana puranabakti (Uang Jasa Pengabdian) Rp240.660.000. Dana itu telah dijatahkan melalui APBD Kota Padangsidimpuan tahun 2009.
Menurut Azis, perincian rencana aliran dana purnabakti DPRD Kota Padangsidimpuan sebesar enam kali uang representatif. Contohnya setiap anggota DPRD yang full masa jabatannya selama lima tahun ini maka 6 kali dari Rp 1,5 juta uang representasi.
Artinya kemungkinan dalam satu anggotaDPRD seperti dirinya hanya mendapatkan dana purnabakti berkisar Rp.9 juta. Namun kado untuk masing-masing anggota sama ketua jelas berbeda, bisa jadi ketua mempunyai dana purnabakti lebih besar dibanding yang akan mereka dapatkan. Tapi yang jelas para anggota DPRD ini bakal kecimpratan dana purnabakti diakhir masa jabatannya.
Menurutnya, pengalokasian anggaran purnabakti bagi anggota DPRD berdasarkan aturan yang ada. Tidak lagi seperti dulu hingga menyulut persoalan. Besaran atas dana itu pun telah diatur sebanyak enam kali uang representasi. Sehingga tidak menutup kemungkin nilai ini sama bagi seluruh anggota Dewan daerah Indonesia.
“Dilihat nominalnya dana purnabakti sebesar itu, saya pikir wajar dan tidaklah besar. Terlebih semuanya telah diatur berdasarkan aturan,’ kata Azis. (gem)
You must be logged in to post a comment Login