Logistik Kertas Suara Pilpres Palas 142.209 Lembar

SIBUHUAN (Berita): Devisi Logistik KPUD Palas, Rahmat Ependy Siregar didampingi Sekretaris Hasanuddin Nasution, di Sibuhuan, Selasa (23/6) mengatakan sebanyak 142.209 lembar mulai dilipat dan  direncanakan akan selesai dilipat paling lambat 5 hari.

Jumlah kertas suara tersebut ditentukan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap) DPT sabanyak 137.961 orang, ditambah 2 persen sebagai cadangan, yang akan didistribusikan kepada 478 tempat pemungutan suara (TPS) se-Kab. Palas yang terdiri dari sembilan kecamatan. Selain kertas suara, logistik pemilu berupa tinta sidik jari sebanyak 956 botol.

Pemilu Legislatif  lalu, Lanjut Rahmat, pihaknya memberdayakan pencari kerja untuk melakukan pelipatan dan penyortiran kertas surat suara. Untuk Pilpres kali ini, cukup  melibatkan pegawai di lingkungan sekretariat KPU.  Upah melipat setiap lembar surat suara dianggarkan Rp100 yang bersumber dari APBN.

Dengan melibatkan karyawan sekretariat KPU dalam pelipatan, menurut Rahmat, diharapkan dapat menjamin kerahasiaan serta keamanan dokumen negara tersebut secara bertanggung jawab.

Hingga saat ini, kata Rahmat jumlah surat suara yang rusak belum dapat ditentukan karena proses penyortiran belum selesai, namun jika menemukan adanya surat suara yang rusak, maka pihaknya akan melaporkan ke KPU Pusat untuk mendapat penggantian. “Kami baru bisa mengirimkan setelah item logistik lainnya tersedia, seperti sampul surat suara dan segel yang akan tiba dalam dua hari ini ,” ucap Rahmat.

Untuk pendistribusian  kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS), Rahmat mengatakan, akan dilakukan secepatnya, minimal lima hari sebelum pelaksanaan surat suara  sudah sampai di PPK.

Kata Rahmat, KPUD Palas menjamin keamanan surat suara yang akan didistribusikan tersebut. Pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian  bila surat suara telah berada di PPK atau ketika didistribusikan ke PPS.

Selain itu, surat suara akan  dimasukan ke dalam kotak yang kemudian disegel dan baru dibuka PPK untuk dihitung kembali, jikalau ada kekurangan atau kelebihan,  Ketika pembukaan segel dan penghitungan pun harus dihadapan pengawas pemilu serta setelah selesai disegel kembali. (rif)

You must be logged in to post a comment Login