7.114 Balita Di NTT Gizi Buruk

Kupang ( Berita ) :  Dalam kurun waktu  enam bulan terakhir ini sebanyak 7.114 bayi di bawah lima tahun (balita) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengalami gizi buruk dari jumlah balita yang ada di NTT sebanyak 504.900 anak, bahkan, delapan penderita di antaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan NTT, Stef Bria Seran, di Kupang, Kamis [25/06] , menyebutkan, dari total balita yang ada di NTT sebanyak 504.900, terdapat 7.065 balita gizi buruk tanpa kelainan klinis, sedangkan 30 balita lainnya gizi buruk dengan kelainan atau “marasmus”, sembilan balita gizi buruk “kwashiorkor (gizi buruk akut)” dan 10 balita gizi buruk “maramus” dan “kwashiorkor”.

Selain gizi buruk, kata Stef, jumlah balita penderita gizi kurang di NTT sebanyak 48.436 dari total balita yang ada.  ”Penderita gizi buruk tanpa kelainan tersebar di 21 kabupaten/kota di NTT. Sedangkan, gizi buruk dengan kelainan tersebar di 10 kabupaten/kota,” katanya.

10 kabupaten penderita gizi buruk dengan kelainan, yakni Kota Kupang sebanyak lima kasus, Kabupaten Kupang tujuh kasus, Timor Tengah Utara (TTU) lima kasus, Belu tiga kasus, Flores Timur satu kasus, Sumba Barat satu kasus, Sumba Barat Daya satu kasus, Sumba Tengah 10 kasus, Sumba Timur delapan kasus dan Rote Ndao delapan kasus, sehingga total balita gizi buruk dengan kelainan 49 balita.

Dari jumlah 49 balita tersebut, jelas Stef, delapan balita di antaranya meninggal dunia yang tersebar di tiga kabupaten/kota, yakni Kota Kupang sebanyak lima balita, TTU satu balita, Flores Timur satu balita dan Sumba Timur satu balita meninggal. “Balita yang meninggal adalah penderita gizi buruk dengan kelainan klinis,” katanya.

Dia mengatakan, penderita gizi buruk dengan kelainan klinis yang meninggal pada Maret dan April sebanyak tiga orang, yakni Indra (3 bulan) yang meninggal pada 7 April 2009, Rifaldo (28 bulan) meninggal Maret 2009 dan Yohana Fransiska pada 5 April 2009.

Kejadian balita gizi buruk dengan kelainan klinis ini, kata Stef, pada umumnya disertai dengan penyakit penyerta dan langkah penanganan yang dilakukan adalah dirujuk dan dirawat di puskesmas atau rumah sakit umum (RSU).

Sedangkan, kasus gizi buruk tanpa kelainan klinis, jelas Stef, paling tinggi terjadi di Kabupaten Kupang dengan 1.552, diikuti Sumba Barat Daya dengan 1.330 kasus dan TTS 659 kasus.

Sementara, penderita gizi kurang terbanyak terdapat di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan jumlah kasus 8.265 kasus,  Kabupaten Kupang dengan 7.279 kasus dan Sikka dengan 7.243 kasus. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login