Penetapan Caleg Terpilih Di Sumut Belum Ditentukan

Medan ( Berita ) :  KPU Sumatra Utara hingga kini belum memastikan jadwal penetapan kursi sekaligus penetapan caleg terpilih di daerah itu, meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menuntaskan perkara silang sengketa hasil pemilu legislatif.

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution di Medan, Jumat [26/06] , mengaku belum bisa memastikan kapan caleg terpilih di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota ditetapkan. “Belum bisa dipastikan karena masih akan kita bahas,” katanya.

Ditanya perihal keterlambatan tersebut, ia mengatakan, jadwal penetapan caleg terpilih masih harus dikkordinasikan dengan KPU kabuaten/kota.

Selain membahas penetapan kursi dan caleg terpilih, rapat koordinasi yang dijadwalkan berlangsung di Medan, Sabtu (27/6) itu juga ditujukan untuk membahas persiapan pilpres dan teknologi penghitungan suara pilpres. “Jadwal penetapan caleg terpilih tergantung hasil rapat koordinasi itu. Kita juga masih harus memastikan apakah semua partai peserta pemilu sudah menyampaikan laporan dana kampanyenya sesuai jadwal,” jelasnya.

Menurut Irham, penetapan caleg terpilih untuk DPRD provinsi di daerah itu akan dilakukan serentak dengan penetapan DPRD kabupaten/kota. “Harapan kita sudah bisa ditetapkan pada minggu pertama bulan depan,” katanya.

Anggota KPUD Medan Divisi Hukum dan Humas, Pandapotan Tamba juga mengatakan, jadwal penetapan caleg terpilih masih harus dikoordinasikan dengan KPU Sumut. “Sabtu (27/6) besoknya katanya akan digelar rapat koordinasi dan jadwal penetapan caleg terpilih akan ditentukan pada pertemuan itu,” jelasnya.

Selain KPU Sumut dan KPU Medan, 27 kabupaten/kota lainnya di Sumut juga belum menetapkan caleg terpilihnya, meski KPU di sejumlah provinsi lain sudah ada yang menetapkannya.  ( ant )

You must be logged in to post a comment Login