TG. Balai (Berita) : Masyarakat kota Tanjungbalai mendukung kebijakan Walikota, melalui dinas terkaitnya tentang pendirian 10, atau lebih dari 10 pangkalan minyak tanah ( PMT ) bahan bakar minyak ( BBM ) untuk kebutahan nelayan warga kota Tanjungbalai.
Karena selama ini kami tahu bahwa warga nelayan diwilayah kota ini banyak membutuhkan BBM ( minyak tanah ) untuk kebutuhan memasak, maupun kebutuhan lainnya yang diperlukan Kapal/Bout nelayan untu melaut, selama ini kebutuhan minyak tanah tersebut sulit diperoleh warga Kapal/Bout nelayan, sehingga Bout/Kapal nelayan tersebut banyak mengalami kecewa karena tidak mendapat minyak tanah Kapal/Bout mereka nelayan tak dapat melalut.
Adapun minyak tanah didapatkan mereka warga Kapal/Bout nelayan, umumnya adalah minyak tanah dari PMT ( Pangkalan Minyak Tanah ) subsidi rumah tangga di kota Tanjungbalai, sedangkan minyak subsidi rumah tangga itu tidak dibenarkan untuk dijual pihak PMT untuk kebutuhan minyak nelayan, tetapi mereka warga nelayan karena sangat membutuhkan minyak tanah tersebut, mau tak mau mereka meminta pasokan minyak tanah tersebut dari PMT rumah tangga, untuk diperoleh minyak tanah subsidi rumah tangga itu mereka pihak PMT dan warga nelayan dengan cara alip-alipan dengan oknum petugas darat dan laut.
Bukan sedikit pihak pengusaha PMT rumah tangga dan warga Kapal nelayan yang ditangkap oknum petugas, baik itu saat membawa minyak tanah subsidi menggunakan Jeringen, atau Drum menggunakan Betor kepinggir sungai, saat di jalan, maupun saat menurunkan minyak dipinggir sungai mereka di tangkap petugas, demikian juga saat mereka pihak PMT, atau Agen sedang melakukan transaksi minyak tanah subsidi di Kapal nelayan di Kuala Sungai Asahan sering tertangkap oknum petugas pereiran, sehingga membuat pihak PMT dan warga Kapal nelayan menjadi korban kerugian, karena penangkapan minyak tanah subsidi rumah tangga itu ada yang diseret ke Pengadilan Negeri, dan ada diselesaikan dengan istilah 86.
Untuk itu warga kota Tanjungbalai sangat mendukung kebijakan Walikota dan dinasnya mendirikan 10, atau lebih dari 10 PMT untuk Kapal/Bout nelayan, kami warga meminta pihak dinas terkait Pemko Tanjungbalai atas pendirian 10, atau lebih dari 10 PMT nelayan ini ada kepentingan pribadi, maupun sekelompok, maka kami warga mendukung pendirian PMT untuk nelayan, dengan adanya PMT nelayan ini, pihak PMT subsidi rumah tangga tidak dirugikan, malah beruntung karena mereka pihak PMT tidak lagi menjadi inceran oknum petugas, maka masalah minyak tanah selama ini jelas berkecil, dan kami masyarakat juga tidak kehilangan jatah minyak seperti yang dirasakan selama ini.
Untuk itu kami masyarakat tidak sependapat dengan pernyataan sikap Gerakan Rakyat Peduli Bahan Bakar Minyak ( GRP-BBM ) yang disampaikan Koorlap S. Marpaung dan Koor Aksi Zulham Effendi yang menolak pendirian PMT nelayan warga kota Tanjungbalai, Jum,at kemarin lalu di ruang Asisten I Drs. Rusman Harahap, apalagi sebelumnya diketahui Koor Aksi mendukung pendirian PMT nelayan, kami masyarakat heran, kenapa saat ini Koor Aksi itu berbalik gagang, ada apa.?. Kami hawatir ada unsur kepentingan pribadi dan sekelompok, kalau pendirian PMT ini tidak didukung, demikian tanggapan warga dan Surya Irawan, dari LSM-KPFI-RI serta Ahyar Panjaitan, Sekjen DKP. MPI kota Tanjungbalai kepada wartawan dan mereka mengaku mendukung sepenuhnya pendirian PMT nelayan di kota ini. (SYN).
You must be logged in to post a comment Login