Solo ( Berita ) : Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah meminta Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Didi Widayadi menghentikan rencana untuk mengaudit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hari ini Mensesneg Hatta Rajasa atas saran presiden sudah bicara via telefon dengan kepala BPKP untuk menegaskan agar Kepala BPKP mengerti arahan Presiden seperti yang disampaikan pada waktu di Gelora Bung Karno,” kata Juru Bicara Presiden Andi Malarangeng di Solo, Senin [29/06]malam.
Pada Jumat (26/6) sebelum menghadiri peringatan hari antinarkoba BNN, presiden sempat menyampaikan mengenai fungsi BPKP dan membantah bahwa ada perintah presiden kepada BPKP untuk mengaudit KPK karena fungsi BPKP adalah audit internal pemerintah. Dikatakan Andi, dalam pembicaraan Mensesneg itu, Kepala BPKP bisa mengerti dan mematuhi penjelasan presiden.
“Sudah jelas bahwa BPKP ikut dalam sistem pemerintahan, sesuai dengan aturan UU, sesuai yang digariskan presiden di Gelora Bung Karno Sebelumnya, Kepala BPKP menyatakan akan mengaudit KPK setelah mendengar pernyataan presiden bahwa KPK harus hati-hati menjadi lembaga yang punya kekuasaan besar. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login