Bengkulu ( Berita ) : MUI dan Depkes harus segera duduk satu meja untuk membahas masalah vaksin meningitis, agar umat Islam tidak berlarut-larut bingung,” kata Kepala Kandepag Kota Bengkulu, Effendi Joni di Bengkulu, Rabu [01/07].
Kisruh vaksin meningitis terjadi, setelah ditemukannya unsur enzim babi pada vaksin meningitis dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menyatakan vaksin meningitis “haram”.
“Begitu mengetahui vaksin miningitis mengandung babi, tentunya para calon jamaah haji (CJH) merasa was-was ketika vaksin tersebut masuk ke tubuhnya, karena babi sangat jelas keharamannya,” ujarnya Oleh karena itu wajar saja kalau MUI kemudian mengeluarkan fatwa haram terhadap vaksin tersebut.
Konon katanya, vaksin meningitis ini tidak secara langsung dari babi, tetapi cara penyimpanannya yang berasal dari enzim babi. Apakah nanti dapat dicarikan solusi atau tidak, tergantung pada waktu pembahasan bersama itu nanti.
“Kenapa harus duduk satu meja dan bicara, karena vaksin meningitis ini wajib sebagai syarat untuk masuk ke Arab Saudi dan tercantum di buku hijau (buku kesehatan haji). Ini artinya tidak dapat ditawar-tawar,” katanya.
Sementara itu kalau keberangkatan Calon Jemaah Haji tertunda sampai satu kali musim haji, maka daftar tunggu semakin membludak. Contohnya Kota Bengkulu kini memiliki daftar tunggu sebanyak 1500 lebih CJH yang sudah membayar uang pendaftaran masing-masing Rp20 juta.
Sedangkan kuota haji untuk Kota Bengkulu hanya 305 orang, sehingga daftar tunggunya mencapai lima tahun. ”Kalau tertunda lagi, maka daftar tunggunya akan menjadi enam tahun. Kalau CJH tidak diberangkatkan, bisa menjadi dosa bagi pihak penyelenggara haji, jajaran Depag RI,” katanya.
Namun demikian, kata Effendi Joni, pihaknya sebagai penyelenggara haji tetap akan melakukan vaksin tersebut sebelum keberangkatan jamaah melalui kloternya masing-masing. Sepanjang tidak ada komplin dari CJH. “Seperti kloter pertama berangkat tanggal 25 Oktober, maka vaksin akan dilakukan tanggal 25 September,” katanya. ( ant )
You must be logged in to post a comment Login