UN Di Ambang Gagal

Naiknya tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) tahun ini di berbagai daerah, termsuk Sumut/kota Medan bukan jaminan keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilakukan selama ini. Kalau memang jujur,  hal itu memang mencerminkan kenaikan tingkat prestasi, namun belum menunjukkan keberhasilan proses pendidikan secara keseluruhan. Fakta di lapangan seperti itu.

Apa yang dikatakan Sekretaris Dewan Pendidikan Jateng, Prof. Ahmad Rofie itu sangat tepat. Masalahnya, berbagai kecurangan terjadi selama UN berlangsung. Sehingga  kenaikan tingkat kelulusan UN baru mencerminkan kenaikan di tingkat intelektual atau kognitif siswa, namun belum menyangkut ranah psikomotorik dan afektif berupa tingkat emosional dan spiritual.

Sebab, pelaksanaan UN hanya mengujikan beberapa mata pelajaran (mapel) dan belum mengintegrasikan keseluruhan mata pelajaran, khususnya agama dan kewarganegaraan.

Tak pelak lagi, tingkat kelulusan UN justru sering dijadikan tolok ukur tingkat kesuksesan suatu proses pendidikan yang dijalankan. Akibatnya, menjelang penyelenggaraan UN, seluruh sekolah berlomba-lomba mengintensifkan kegiatan pembelajaran dengan mengadakan uji coba ujian (try out). Bahkan, ada sekolah yang mengadakan ’try out’ sampai delapan kali.

Wajar banyak yang lulus. Dan hal itu sah-sah saja. Yang engatif, kalau kelulusan yang tinggi berkat KKN. Artinya, siswa dibantu dengan segala macam cara sehingga jumlah kelulusan dalam UN (Ujian Nasional) semakin meningkat.  Tidak hanya jumlah yang lulus, tetapi juga nilainya. Sebab, tidak sulit menemukan nilai delapan, sembilan, bahkan sepuluh  dalam tanda kelulusan UN siswa tahun ini.

Hemat kita, tingginya  tingkat kelulusan UN tahun ini di  berbagai daerah, termasuk Medan/Sumut  bisa terjadi karena semua pihak yang terkait memang bersiap dan mempersiapkan dirinya dengan serius. Wajar kalau hasilnya lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

Namun bisa juga karena faktor ketidakjujuran dari murid, guru, sekolah sampai pejabat Diknasnya terlibat melakukan rekayasa. Takut jadi masalah, takut dicopot dari jabatannya kalau jumlah yang lulus rendah, maka segala daya dan upaya dilakukan untuk membantu siswa sehingga hasilnya benar-benar luar biasa.

Kalau murid pintar mendapat nilai sembilan bahkan sepuluh pun, hal itu wajar saja, tidak mengejutkan kita. Tapi kalau murid yang prestasinya biasa-biasa saja dapat nilai sembilan, tentu saja patut dicurigai.

Hal yang terakhir inilah yang menimbulkan kecurigaan Mendiknas. Dia menilai banyak kecurangan terjadi dalam pelaksanaan UN. Padahal, ia mengharapkan semua pihak mengedepankan kejujuran. Tidak masalah kalau tingkat kelulusannya rendah, tetapi hal itu baik bagi menata sistem pendidikan ke depannya.

Mendiknas pantas kecewa, karena siapa pun patut curiga dengan nilai-nilai fantastis tertera di UN. Namun begitu, kasus kecurigaan ini semestinya menjadi introspeksi buat jajaran Depdiknas Pusat. Sebab, bertahun-tahun lamanya masyarakat menolak UN karena memang tidak rasional menyamaratakan pendidikan di kota maju dengan pedesaan yang sarana dan prasarananya tidak sama. Penolakan publik  dan komunitas pendidikan di sejumlah daerah itu tidak digubris Mendiknas.

UN terus dijalankan, sehingga pada akhirnya Mendiknas tetap menjalankan programnya yang tidak masuk akal itu, sementara pihak sekolah, guru dan stakeholders pendidikan lainnya menggunakan caranya sendiri. Kondisi itulah yang membuat kita yakin UN bisa disebut gagal dan harus dievalusi.=

You must be logged in to post a comment Login