Bupati Akan Dimintai Keterangan Terkait Kayu Gelondongan

Medan ( Berita ) :  Gubernur Sumatra Utara Syamsul Arifin mengatakan pihaknya akan memanggil tiga bupati terkait temuan 42 truk bertonase besar yang mengangkut kayu gelondongan di wilayah mereka.

“Truk-truk itu dipergoki berada di kawasan Labuhan Batu Selatan, Padang Lawas Utara (Paluta), dan Padang Lawas (Palas). Ketiga bupati daerah tersebut segera kami panggil untuk diminta keterangan,” kata gubernur di Medan, Jumat [03/07] .

Usai peletakan batu pertama pembangunan 32 ruang kuliah Universitas Al Washliyah, gubernur mengatakan dirinya melihat langsung 42 truk yang mengangkut kayu gelondongan tersebut pada Selasa (30/6) lalu.

Saat itu, rombongan pejabat tersebut sedang melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) atau sekitar 540 km arah selatan Kota Medan.

Ketika itu, sejumlah truk yang mengangkut kayu tersebut sedang diperiksa petugas Dinas Perhubungan Paluta, karena dianggap melanggar peraturan, yakni mengangkut muatan melebihi tonase. Syamsul mengatakan ketiga kepala daerah itu akan dimintai  keterangan pada Senin (6/7) di kantor Gubernur Sumut.

Ketiga bupati tersebut adalah Bupati Palas Bachrum Harahap, Bupati Paluta Basrah Lubis, dan Bupati Labuhan Batu Selatan Hj Sabrina. Gubernur akan minta penjelasan dari ketiga bupati itu perihal 42 truk yang mengangkut kayu gelondongan tersebut. “Saya perlu mengetahui mengenai truk-truk yang mengangkut kayu itu,” kata Syamsul.

Sementara itu, dari sumber lain menyebutkan kayu gelondongan yang diangkut truk tersebut milik dua perusahaan yang memperoleh izin hak pengusahaan hutan tanaman industri (HPHTI) yakni PT SSL dan PT SRL.

PT SSL memperoleh izin HPHTI seluas 46 ribu hektare di wilayah Kabupaten Palas dan Kabupaten Paluta. Sedangkan PT SRL mendapat izin HPHTI seluas 38 ribu hektare di Kabupaten Palas, Kabupaten Paluta  dan Kabupaten Labuhan Batu Selatan. Kayu gelondongan dari Sumut tersebut dikirim ke Riau. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login