Pemerintah Siapkan Dana Percepat Pembangunan Gampong Mandiri

Banda Aceh ( Beita ) :  Pemerintah Provinsi dan kabupaten/ kota di Aceh menyiapkan dana Rp150 juta/gampong (desa) bagi operasional dan pembangunan dalam upaya mempercepat proses kemajuan di segala aspek secara mandiri di masa mendatang.

Kepala Bagian Pemerintahan Mukim dan Gampong pada kantor Gubernur Aceh, Kamaruddin Andalas di Banda Aceh, Senin [06/07], mengatakan, dana sebesar Rp100 juta/gampong sudah disiapkan Pemerintah untuk  dicairkan, sehingga masih dalam proses administrasi.

“Bantuan untuk mempercepat proses gampong mandiri itu sudah disiapkan, namun belum cair karena sedang dalam penyiapan dokumen rencana kerja gampong, APBG dan rekening gampong di seluruh kabupaten/ kota,” katanya.

Selain dana bantuan Pemerintah Provinsi sebesar Rp100 juta/gampong, kabupaten/kota juga mengalokasikan dana Rp50 juta/gampong. Ini berarti jumlah dana bantuan yang diterima setiap gampong di Aceh sebesar Rp150 juta.

Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) No.25/2009 tentang “Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Peumakmu (makmur) Gampong” ditegaskan bahwa dana tersebut diberikan untuk operasional pemerintahan dan pembangunan gampong.

Semua dana bantuan ini “Peumakmu Gampong” ini digunakan sesuai dengan Pergub tersebut. Tidak dibenarkan dialokasikan atau dipotong untuk honor perangkat desa seperti dilaporkan sejumlah kepala desa (kades), yang di Aceh disebut keuchik, katanya.

“Dana bantuan dari Provinsi diperuntukkan bagi operasional pemerintahan dan pembangunan sesuai “Pergub No.25/2009. Soal ada yang memasukkan honor perangkat gampong dalam alokasi dana gampong (ADG) itu kebijakan masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Kamaruddin mengatakan, ada juga kabupaten/kota yang memisahkan antara honor perangkat gampong dengan dana bantuan ini, sehingga upaya pembangunan untuk mempercepat kemajuan sesuai harapan dan gampong cepat mandiri.

Jumlah dana bantuan yang akan disalurkan Pemerintah Provinsi dan kabupaten/kota seluruh gampong di Aceh senilai Rp150 juta/gampong dikali 6412 gampong, berarti seluruhnya Rp961,8 miliar, masing-masing Provinsi Rp641,2 miliar dan Kabupaten/Kota Rp320,6 miliar.

Melalui alokasi dana bantuan yang hampir Rp1 triliun ini diharapkan pembangunan gampong lebih cepat, sehingga dalam beberapa tahun ke depan semua gampong di provinsi yang dilanda bencana alam tsunami akhir 2004 berkembang dan mandiri di masa mendatang.

“Kami mengharapkan semua dana bantuan tersebut digunakan tepat sasaran, sehingga upaya pembangunan dalam upaya mempercepat proses gampong mandiri, terlihat nyata dan dinikmati seluruh masyarakat,” demikian Kamaruddin. ( ant )

You must be logged in to post a comment Login