4000 Rekening Liar Ditutup Semoga Tidak Ada Lagi Liar

Selama 18 bulan ini Departemen Keuangan(Depkeu) telah menutup lebih dari 4000 rekening liar senilai Rp7 triliun  dari berbagai instansi atas teguran Menteri Keuangan  (Menkeu). Menurut Irjen Depkeu  Hekimas Manao penutupan rekening liar ini karena ditemukan dalam klarifikasi yang kemudian ditindaklanjuti dan dibuat tegoran ke berbagai instansi. Demikian berita di surat kabar terbitan Medan.

Mengenai rekening liar ini sudah pernah tersiar yang ditemukan  Badan Pemeriksa Keuangan(BPK). Temuan ini disambut baik oleh Menteri Keuangan yang kemudian ditindaklanjuti pemeriksaan atas kebenarnnya oleh Insptktur Jenderal Keuangan.

Tentu timbul pertanyaan apakah setelah ditutupnya 4000 rekening liar ini, akan muncul lagi rekening liar yang baru yang dilakukan oleh pejabat baru pula? Pertanyaan ini muncul mengingat mengenai penindakan terhadap korupsi/penyelewengan keuangan negara yakni dilakukan penindakan terhadap pejabat yang melakukan kejahatan keuangan negara itu, begitu berganti  pejabat baru, muncul lagi kejahatan itu. Begitulah seterusnya makanya tidak habis-habisnya penjahat keuangan di negara tercinta ini.

Inspektur Jenderal ada di setiap departemen, bahkan di provinsi, kabupaten dan kota ada namanya inspektorat. Hanya tugasnya yang tidak menentu. Maksudnya tidak sesuai dengan  harapan negara dan bangsa.

Memang mereka  menjalankan tugasnya, hanya sekadar asal tidak, yakni untuk menerima ongkos perjalanan. Karena sudah lebih dulu diberitahukan akan kedatangannya. pejabat di daerah tentu bersiap-siap menerimanya. Sudah berlangsung cara demikian sejak orde baru.

Sebab ada satu ucapan begi mereka bukan mencari-cari kesalahan. Kapan ditemukan kesalahan jika tidak dicari? Terlalu bodohlah pejabat di daerah jika terang-terangan membuat kesalahan. Sama halnya dengan Penilik Sekolah ketika bertugas ke sekolah. Diberitahukan lebih dulu.

Tidak seperti tahun sebelum orde baru, Penilik Sekolah itu datang tiba-tiba ke sekolah. Apa yang terjadi? Kedapatanlah guru yang tidak bertugas dan lain sebagainya.  Maunya demikianlah Inspektur Jenderal, tiba-tiba datang dan memeriksa kas daerah termasuk uang yang berada di laci dan tempat penyimpanan uang. Periksa buku dan uang yang berada di tempa itu. Tidak cocok berarti ada kesalahan.

Saya selaku rakyat mengusulkan agar cara yang baik itu dilanjutkan. Terlebih  dalam pemerintahan yang baru, karena kemungkinan tidak banyak perubahan dengan yang sekarang di Departemen Keuangan. Kepada depantemen yang lain hendaknya melakukan hal sama dalam penyelematan uang negara. Jangan ada lagi rekening liar.

Uang pelicin jika meminta uang anggaran dari daerah atau instansi lain. Provinsi, bupati, walikota harus meniru sistem Depkeu ini, mengaktifkan kembali inspektorat, tidak hanya nama saja ada tapi fungsinya tidak berjalan sebagaimana layaknya. Harus beda pemerintah lama dengan yang baru, tidak hanya melanjutkan yang biasa-biasa saja. Bagaimana pak SBY-Boediono? ( Marihot Siagian di Glugur Medan. )

You must be logged in to post a comment Login