Jakarta (Berita): Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia pada 15-16 Juli 2009 dipastikan duduk bersama membahas kerjasama di bidang perlindungan TKI di Malaysia atau dikenal Joint Warking Group (JWG). Sebelumnya pada 13Mei 2009 lalu kedua negara bertetangga sepakat merevisi MoU
domestic warkers.
Hal itu diungkapkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Mankertrans) Erman Suparno di Kantornya Jln Jenderal Gatot
Subroto Jakarta Selatan, Jumat (10/7).Dalam pertemuan dengan Menteri Sumber Daya Manusia dan Menteri Dalam Negeri Malaysia disepakati untuk merivieu MoUtentang perlindungan TKI supaya tidak melulu disiksa. Nah
moratorium ini tidak akan dicabut sebelum ada keputusan final pada negosiasi JWG,” tegas Erman Suparno bernada prihatin.
Kendati demikian, menteri asal PKB mengaku belum bisa menjamin apakah kedua belah pihak bisa menyamakan persepsi di meja perundingan sebagaimana diharapkan.
“Soal berhasil tidaknya, saya tidak bisa menjamin. Namanya juga negosiasi. Tetapi saya tetap optimistis,” pungkas Erman menambahkan. Hasil kunjungannya di Malaysia sejak 6 hingga 7 Juli 2009 lalu, kata dia, menunjukkan adanya kemajuan di bidang regional warkers. Bahkan sejumlah permintaan lainnya dikabulkan oleh pemerintah Malaysia.
Misalnya domestic warkers, hak libur, pemberian asuransi jiwa, pembayaran gaji Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) melalui bank dan atas nama yang bersangkutan.
Selain itu pemerintah Malaysia juga menjamin aparat kepolisian (RELA) tidak lagi diperbolehkan beroperasi dan menangkap pendatang harap tanpa indentitas.
“Saya sudah bicara langsung dengan Kepala Kepolisian Malaysia Datuk Musa untuk tidak menangkapi TKI,” paparnya. Di samping itu, Menakertrans juga menyampaikan beberapa butir tambahan kepada Pemerintah Malaysia akan dibahas di JWG yakni peningktan gaji bagi PLRT tanpa diskriminasi gaji pada jabatan yang sama. ” Malaysia tidak boleh diskriminatif dalam pembayaran gaji. Yang boleh kalau sektornya beda. Nah kalau karena alasan kemampuannya kurang maksimal, itu tidak benar,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu Erman juga mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan kepada pemerintah Malaysia agar segera dibentuk Joit Committe (JC) antara pemerintah setempat dengan kementerian yang menangani domestic warker, agency dan KBRI. Itu bertujuan untuk mengendalian dan pelayanan TKI.
“Komite itu bertanggung jawab dalam perencanaan, pembinaan termasuk perlu tidaknya indusction training, pelaksanaan pelayanan TKI, monitoring dan evaluasi, penindakan dan bantuan hukum serta pemulangan. Artinya di manapun TKI apapun permasalahannya bisa dimonitor. Saya rasa komite ini sangat penting, dan malaysia juga bersedia,” tuturnya.
“Dalam membahas MoU di bidang ketenagakerjaan sector domestik, MoU Indonesia-Yordania kiranya dapat dijadikan sebagai acuan.
Joint Artinya Joint Committe antara Kementerian perburuhan Yordania dengan agency dan KBRI di Amman memantau pelaksanaan MoU serta menangani semua persoalan TKI serta terbukanya akses komunikasi antara KBRI dan para TKI,” imbuhnya. (olo)
You must be logged in to post a comment Login